BERITALampungTanggamus

Proyek Pembangunan Gedung Balai Nikah KUA Talang Padang Senilai Rp 1,3 Miliar Terbengkalai, Telah Lama Ditinggal Pekerja

257

Tintainformasi.com, Tanggamus — Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung dalam Tahun Anggaran 2025 melalui dana SBSN pada APBN 2025 telah mengalokasikan anggaran untuk proyek pembangunan Gedung, diantaranya adalah pembangunan Gedung Balai Nikah KUA Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus dengan nilai anggaran sebesar Rp 1,3 miliar.

Berdasarkan keterangan dari warga sekitar, diketahui bahwa proyek pembangunan Gedung Balai Nikah tersebut dimulai pada bulan Ramadhan 1446 H dan pekerjaan yang telah terealisasi baru sebatas struktur beton bangunan dan itu pun belum seluruhnya dikerjakan.

Warga juga menjelaskan bahwa telah beberapa waktu lalu pekerjaan bangunan Gedung tersebut telah terhenti dan para pekerja juga tidak ada yang melakukan aktifitas dilokasi proyek, hal tersebut juga tidak ada yang mengetahui penyebabnya.

Dari kejadian tersebut diatas, diharapkan perhatian dari pihak Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung selaku Kuasa Pengguna Anggaran untuk dapat memeriksa dan menindak-lanjuti tentang terbengkalainya pembangunan proyek tersebut, sementara Pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang demikian besar.

Exit mobile version