BERITAHUKUM & KRIMINALLampung Tengah

Keluarga Korban Pembunuhan Andika Sanjaya Pertanyakan Penanganan Kasus oleh Polres Lampung Tengah

170

Tintainformasi.com, Lampung Tengah – Dua tahun telah berlalu sejak peristiwa tragis yang merenggut nyawa Andika Sanjaya di wilayah Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah. Namun hingga kini, pihak keluarga korban masih mempertanyakan kelanjutan proses hukum terhadap pelaku yang diduga bertanggung jawab.

Andres, atau yang lebih dikenal sebagai Rayyan, selaku pelapor sekaligus pihak keluarga korban, menyampaikan keprihatinannya atas penanganan perkara ini. Ia mengungkapkan bahwa Polres Lampung Tengah sudah melakukan sejumlah langkah, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang serta gelar perkara internal.

“Sudah dua tahun berlalu, tapi pelaku yang sebelumnya sempat dibebaskan oleh pihak kepolisian, hingga kini belum juga diamankan kembali,” kata Rayyan dalam keterangannya kepada media, Kamis (27/6).

Menurutnya, keluarga besar Andika Sanjaya merasa kecewa dengan lambannya proses hukum, terlebih setelah adanya langkah-langkah baru dari pihak kepolisian yang seolah belum membuahkan hasil konkret.

“Harapan kami, keadilan bisa ditegakkan. Kami mendukung penuh upaya hukum yang sesuai prosedur, tapi kami juga ingin ada kejelasan dan tindakan nyata. Jangan sampai pelaku merasa kebal hukum,” tambah Rayyan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lampung Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus ini. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan kepada jajaran yang menangani perkara.

Penegakan Hukum dan Keadilan

Kasus pembunuhan ini menjadi sorotan masyarakat, terutama di wilayah Lampung Tengah, karena menyangkut rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Lembaga bantuan hukum setempat serta sejumlah aktivis hak asasi manusia juga turut menyuarakan pentingnya akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

Keluarga berharap agar kepolisian dapat segera memberikan informasi resmi serta mengambil langkah yang tegas dan transparan. Mereka juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan hukum.
@sorotan
Polres Lampung Tengah

Exit mobile version