BERITAHUKUM & KRIMINALLampung Barat

LBH-BSN dan DPW FORSAL Akan Laporkan Dua Pekon di Kecamatan Batu Brak Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa

124
×

LBH-BSN dan DPW FORSAL Akan Laporkan Dua Pekon di Kecamatan Batu Brak Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Barat, 11 Juni 2025 —
Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara (LBH BSN) bersama Dewan Pimpinan Wilayah Forum Suara Anak Lampung (DPW FORSAL) akan melaporkan dua pekon di Kecamatan Batu Brak Kabupaten Lampung Barat, yakni Pekon Teba liyokh dan Pekon Kegeringan, atas dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan aduan masyarakat, pelaksanaan kegiatan pembangunan dan ketahanan pangan di kedua pekon tersebut dinilai tidak transparan dan sarat dengan kejanggalan. Beberapa proyek fisik diduga tidak sesuai dengan laporan realisasi, dan ada indikasi mark-up anggaran yang dapat merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Ketua DPW FORSAL dalam hal ini disampaikan oleh Boimin Divisi Litbang (Penelitian Dan Pengembangan) DPW FORSAL menyampaikan “bahwa temuan ini merupakan bentuk keprihatinan atas lemahnya pengawasan dan minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran desa.

“Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Kepolisian wilayah Lampung Barat, untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Jika tidak ditindak tegas, praktik-praktik seperti ini akan terus merusak kepercayaan publik terhadap program Dana Desa yang seharusnya berpihak pada kesejahteraan rakyat,” ujar Boimin Divisi Litbang DPW FORSAL.

LBH BSN Lampung Barat dan DPW FORSAL berkomitmen akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, dan memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang merugikan negara harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Rencananya, laporan resmi akan diajukan ke aparat penegak hukum dalam waktu dekat, disertai dokumen pendukung dan bukti-bukti hasil investigasi lapangan.

(Reporter Budiman Pangestu)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!