BERITALampung TengahPENDIDIKAN

SMA Negeri 1 Kalirejo Lampung Tengah Diduga Kuat Korupsi Dana Bos Rp.1,4 Milyar

76

Tintainformasi.com, Lampung Tengah — SMA Negeri 1 Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah rupanya memiliki dana pendidikan yang cukup besar. Lihat saja dana Bantuan Operasional Sekolah nya mencapai Rp 1.450.080.000 per tahun.

Angka ini cukup fantastis dibandingkan dengan sejumlah sekolah lain. Namun, besarnya dana BOS di SMA Negeri 1 Kalirejo itu ditemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran khususnya pada laporan realisasi pembayaran honor sebesar Rp 485.722.400.

Berdasarkan laporan rekapitulasi penggunaan dana BOS Tahun 2024, pembayaran honor yang direalisasikan pihak SMA Negeri 1 Kalirejo, dibawah kendali Yulizar sebagai kepala sekolah itu dinilai tidak wajar. Kemungkinan besar menurut saya ada dugaan mark up.

Bahkan realisasi pembayaran honor ini ditaksir merugikan negara paling sedikit sekitar Rp 205.000.000 per tahun.

Hal tersebut disampaikan ketua jaringan pemerhati pendidikan lampung Junaidi pada awak media belum lama ini.

Lebih lanjut junai menjelaskan, sesuai jumlah guru honor di SMA Negeri 1 Kalirejo yang hanya memiliki 2 orang guru honorer. Seharusnya laporan realisasi dana pembayaran honor tersebut hanya sekitar Rp 28.800.000 per tahun.

Sebab ada umumnya gaji seorang guru honor SMK dibayar sebesar Rp 50 ribu per jam. Dalam sebulan seorang guru honorer mendapatkan jam mengajar maksimal 24 jam.

Belum lagi soal realisasi anggaran lainnya, diantaranya seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 388.660.600, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan sebesar Rp 269.711.400.

Kemudian, realisasi pengembangan perpustakaan atau layanan pojok baca sebesar
Rp 161.880.000, dan penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp 132.582.000.

Untuk itu, pihak Inspektorat maupun Kejaksaan diminta segera mendalami kasus dugaan korupsi ini.

“Kalau memang benar realisasi dana BOS di SMA Negeri 1 Kalirejo ini merugikan negara, Maka sudah seharusnya penegakan hukum segera melakukan penyelidikan.

Yulizar selaku Kepala sekolah harus diperiksa. Jangan karena dia Kepala Sekolah kemudian seenaknya menghabiskan dana BOS. Kita tahu bersama setiap komponen penggunaan dana BOS itu sudah ada aturannya.

Bagaimana tanggapan Kepala SMA Negeri 1 Kalirejo Yulizar atas pemberitaan ini, tunggu edisi mendatang. (tim.red)

Exit mobile version