Tintainformasi.com, Lampung Tengah —
Setelah dua tahun satu bulan tanpa kejelasan, titik terang mulai terlihat dalam kasus pembunuhan Andika Sanjaya di Selagai Lingga, Lampung Tengah. Andres Ramadhan Yusuf, perwakilan keluarga korban, menyampaikan kepada awak media bahwa dua hari lalu penyidik dari Polres Lampung Tengah telah memanggil seorang saksi yang diduga kuat mengetahui langsung peristiwa tragis tersebut.
“Saksi yang dipanggil ini kami yakini adalah orang yang mengantar pelaku yang disebut-sebut bernama Rubah Aripin ke sebuah klinik tak lama setelah kejadian. Ini saksi kunci,” ujar Andres kepada media, Kamis (17/7).
Menurut Andres, keluarga menyambut baik langkah ini dan berharap proses hukum segera mencapai titik terang. Selama ini, mereka terus menunggu kejelasan dari pihak kepolisian mengenai siapa yang benar-benar bertanggung jawab atas kematian Andika Sanjaya.
Peristiwa pembunuhan Andika Sanjaya terjadi di wilayah Selagai Lingga, Lampung Tengah, dua tahun lalu. Namun hingga kini, keluarga merasa masih banyak pertanyaan yang belum terjawab secara transparan, meski telah ada pelaku yang disebut-sebut pernah menyerahkan diri.
“Kami masih menunggu kabar baik dari penyidik Polres Lampung Tengah. Harapannya tentu ada perkembangan signifikan yang membawa keadilan bagi almarhum Andika,” tegas Andres.
Ia juga menyatakan bahwa keluarga besar korban tetap percaya pada proses hukum, namun mendesak agar penyelidikan tidak mandek. Mereka menaruh harapan besar pada komitmen kepolisian untuk mengungkap kebenaran secara utuh.
Keluarga berharap, dengan dimintainya keterangan dari saksi yang mengantar pelaku ke klinik, tabir kasus ini bisa segera terbuka. Mereka juga meminta dukungan masyarakat agar terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan demi tegaknya keadilan.