BERITALampungPEMERINTAHANTanggamus

Wartawan Tanggamus Audiensi Dengan Sekda, Keputusannya Tunggu Tiga Hari

269

Tintainformasi.com, Tanggamus – Puluhan wartawan media cetak dan online di Kabupaten Tanggamus menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus, Suaidi, pada Senin siang, 11 Agustus 2025. Pertemuan yang berlangsung pukul 13.15–14.15 WIB., di ruang kerja Sekda itu membahas polemik hasil verifikasi media massa Pemkab Tanggamus tahun 2025.

Acara dibuka oleh Kepala BKPSDM yang juga sebagai Plt Asisten I, Belli Pahlupi, berlangsung kondusif hingga akhir audiensi. Turut hadir Kepala Dinas Kominfo Suhartono,Kabag Hukum Arief Rakhmat, Kabid Humas Kominfo Yoga, serta 19 wartawan dari berbagai media.

Dalam forum tersebut, para jurnalis meminta agar media mereka dimasukkan ke dalam daftar kerja sama Dinas Kominfo. Menurut mereka, proses verifikasi yang dilakukan sebelumnya terlalu singkat, kurang transparan sehingga menimbulkan keresahan baginya.

Sekda Suaidi menegaskan akan meneruskan seluruh tuntutan itu kepada Bupati Tanggamus dan meminta wartawan menunggu jawaban resmi dalam tiga hari ke depan. “Kami akan sampaikan ini permasalahan ini ke Bupati dan menunggu arahan beliau, paling lambat tiga hari”, kata Suaidi.

Dikesempatan itu, Kadis Kominfo Suhartono, menyinggung bahwa beberapa media yang hadir belum mendaftarkan diri dalam proses verifikasi. Sejumlah wartawan mengakui hal tersebut, namun menilai tenggat waktu yang diberikan terlalu mepet, hanya tiga hari, sehingga sulit melengkapi berkas. “Saat berkas siap, pendaftaran sudah ditutup”, kata Didi, senada dengan wartawan lainnya.

Usai audiensi, para wartawan sepakat menyerahkan pernyataan sikap resmi melalui Sekda Suaidi untuk disampaikan ke Bupati Tanggamus dan melalui Sekwan yang ditujukan ke Komisi l DPRD Tanggamus untuk segera ditindaklanjuti.

Mereka menilai ada kejanggalan dalam hasil verifikasi, seperti adanya media lolos verifikasi namun tidak memiliki konten terkait kegiatan Pemkab Tanggamus, tidak memiliki wartawan di Tanggamus, hingga boks redaksi kosong tanpa penanggung jawab. (Hadi Hariyanto).

Exit mobile version