BERITALampung Selatan

Pemdes Bangun Rejo Salurkan BLT-DD Tahap III Tahun Anggaran 2025 Sebanyak 17 KPM

100

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN —
Pemerintahan Desa Bangun rejo kecamatan Ketapang kabupaten Lampung Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) tahap III Tahun Anggaran 2025 Sebanyak 17 kpm, Sebesar Rp 900 ribu untuk masing-masing KPM. Penyerahan BLT DD ini dilakukan di aula kantor desa Taman sari, selasa pagi. (2/9/2025 )

Penyerahan BLT DD ini di hadiri oleh, Sekcam Ketapang Elhayati yang mewakili camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, kasi Ekobang kecamatan Ketapang Siti Aimah, kepala desa Bangun Rejo Roghyanto, Aparatur desa setempat , Pendamping lokal desa Ahmad Jajuni, dan Keluarga Penerima Manfaat BLT- DD.

“kepala desa Bangun Rejo Roghyanto dalam sambutannya menerangkan bahwa pemerintahan desa Bangun Rejo menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT – DD) Tahap III Kepada warga sebanyak 17 KPM, Sebesar Rp 900 Ribu untuk masing-masing Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) pada periode bulan juli, Agustus, September 2025.

“BLT-DD ini kami serahkan sebesar Rp 900.000 untuk tiga bulan ,Saya harapkan bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok sehari-hari yang bermanfaat dan mendesak,” ujar kades Roghyanto.

Sementara pendamping desa taman sari yang baru Ahmad Jajuni dalam arahannya menyebutkan bahwa saya berada di sini untuk menjalankan tugas dan mengawasi pembangunan dan kemajuan desa yang ada dalam peraturan pemerintah
daerah maupun peraturan pusat juga
sekaligus saya berpesan bagi penerima BLT-DD agar bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik baiknya karena bantuan ini tidak seterusnya ada,” ujarnya.

“Ditempat yang sama Sekcam Elhayati dalam sambutan menerangkan dengan adanya BLT-DD ini diperuntukkan kepada , masyarakat dengan kemiskinan ekstrim dan penyakit menahun, maka dari itu BLT-DD ini agar penyaluran benar- benar tepat sasaran,” Ucap sekcam.

“Sekcam berharap Agar BLT-DD sebesar Rp 900 ribu ini dapat dipergunakan sebaik mungkin untuk membeli kebutuhan pokok dan jika tahun depan masih ada Bantuan akan kami musyawarahkan kembali apakah bapak ibu bisa dapat kembali atau tidak atau bisa kita alihkan kepada warga lainnya yang sesuai dengan kriteria penerima yang sesuai dengan peraturan yang ada ,” ungkap sekcam Ketapang.

( RS )

Exit mobile version