BERITAHUKUM & KRIMINALOKISumatera Selatan

Aroma Tak Sedap PT. Kelantan Sakti: Ketua PPWI OKI Desak Pihak Berwenang Usut Tuntas

143

Tintainformasi.com, Kayu Agung — Insiden pelarangan peliputan yang dialami awak media di PT. Kelantan Sakti, yang berlokasi di Jalan Sepucuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terus bergulir. Tindakan oknum karyawan perusahaan yang melarang jurnalis untuk mengambil gambar atau merekam aktivitas apapun di lingkungan perusahaan pada Jumat, (24/10) lalu, menuai kecaman dan sorotan tajam.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), M. Abbas Umar, menjadi salah satu pihak yang paling ingin menyuarakan keprihatinannya atas kejadian ini. Ia mendesak pihak berwenang untuk segera turun ke lapangan dan memeriksa aktivitas produksi PT. Kelantan Sakti.

“Kami sangat menyayangkan tindakan PT. Kelantan Sakti yang menghalang-halangi tugas jurnalistik. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi, dan tindakan seperti ini tidak dapat dibiarkan,” tegas Abbas Umar, Sabtu (25/10).

Lebih lanjut, Abbas Umar mempertanyakan alasan di balik sikap tertutup PT. Kelantan Sakti terhadap media. “Ada apa sebenarnya di balik pagar tertutup perusahaan ini? Mengapa mereka begitu takut untuk diliput oleh media? Apakah ada sesuatu yang ingin mereka sembunyikan dari publik?” tanyanya dengan nada geram.

Abbas Umar juga mendesak PT. Kelantan Sakti untuk segera memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait insiden pelarangan peliputan ini. “Masyarakat berhak tahu apa yang terjadi di dalam perusahaan yang beroperasi di minyak kelapa sawit itu. Transparansi merupakan kunci untuk membangun kepercayaan publik,” ujarnya.

PPWI OKI, kata Abbas Umar, akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa kebebasan pers di Kabupaten OKI tetap terjaga. Ia juga mengimbau kepada seluruh awak media untuk tetap profesional dan menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan kode etik yang berlaku. (Tim PPWI OKI/Red)

Exit mobile version