Tintainformasi.com, Tanjung Bintang —
Lapor Pak Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf di Alas Tua Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diduga kuat ada aktivitas pengolahan minyak secara ilegal.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan adanya aroma menyengat dari aktivitas pengolahan minyak yang berlokasi tidak jauh dari permukiman penduduk dan bersebelahan dengan kebun karet milik PTPN 7.
Di dalam gudang, terdapat beberapa mobil tengki berisi minyak, petugas pun hiruk pikuk melakukan akivitasnya di dalam gudang. Ada yang mengisi minyak ke dalam jerigen ada juga yang menaikan jerigen ke dalam mobil.
Kemudian, beberapa mobil juga berderet di jalan depan gudang parkir di jalan sembari menunggu giliran bongkar muat minyak.
Di lokasi ditemukan sejumlah barang mencurigakan seperti cairan yang menyerupai minyak, beberapa tangki penampung, yang diduga digunakan untuk aktivitas pengolahan minyak. Kemudian ada juga selang yang menjurus ke arah siring bersebelahan dengan kebun karet milik PTPN 7.
“Memang terlihat ada aktivitas, tapi pemiliknya tidak ada. Kami menduga minyak olahan. Kami akan menelusuri izin usahanya dan melaporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum,” tegas Sekjen Laskar Lampung Panji Nugraha AB, SH belum lama ini.
Ia menambahkan, temuan ini sangat disayangkan karena Pemerintah Provinsi Lampung sedang gencar menertibkan penyalahgunaan BBM subsidi.
Keberadaan gudang ilegal di tengah upaya tersebut menimbulkan kecurigaan adanya oknum yang bermain.
“Masyarakat sekitar resah, apalagi lokasi gudang ini sangat dekat dengan perumahan warga. Kami menduga kuat aktivitas di sini ilegal,” pungkasnya.
Polda Lampung dan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) diminta untuk melakukan penggerebekan gudang BBM yang diduga ilegal.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, kegiatan illegal ini telah berlangsung sudah cukup lama.
“Dengan giat penegakkan hukum ini, diharapkan menjadi perhatian dan untuk pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM ke depan. Selain itu, BBM tersebut diduga kuat tidak sesuai standar dan mutu (spesifikasi) BBM yang ditetapkan Pemerintah yang tentu merugikan konsumen pengguna. Para produsen BBM diduga illegal ini jelas merugikan masyarakat dan Pemerintah. Penyediaan dan pendistribusi BBM yang semestinya lancar jadi tersendat, karena ulah sementara pihak yang tidak bertanggung jawab”, ujar dia.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan pemilik gudang belum berhasil dikonfirmasi.
(Team.red)

