BERITAPalembangSumatera Selatan

MSK Indonesia dan FPMP Desak Kejati Usut Dugaan Abuse of Power Anggota DPR-RI di Sumsel

66

Tintainformasi.com, Palembang –

Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (DPW-MSK Indonesia) bersama PB. Front Pemuda Merah Putih (PB.FPMP) Provinsi Sumatera Selatan melayangkan pernyataan sikap keras terkait dugaan abuse of power yang dilakukan oleh seorang Anggota DPR-RI, sekaligus Ketua Partai Gerindra Sumsel.

Dalam pernyataannya, kedua organisasi tersebut menilai tindakan yang dilakukan oknum pejabat publik itu tidak pantas ditunjukkan oleh seorang wakil rakyat. Mereka menegaskan, seorang anggota legislatif pusat seharusnya menunjukkan sikap rendah hati, dekat dengan rakyat, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat Sumatera Selatan, bukan justru mempertontonkan arogansi kekuasaan.

Sorotan pada Mobilisasi Satpol PP

Salah satu poin yang disoroti adalah adanya mobilisasi personel Satpol PP Kota Palembang yang diduga digunakan untuk mengawal rumah pribadi pejabat dimaksud. Menurut MSK Indonesia dan FPMP, hal tersebut tidak sejalan dengan prinsip Good Governance dan Clean Government, bahkan berpotensi sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.

“Kami menilai tindakan ini sarat kontradiksi dan patut dipertanyakan. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan kewenangan ini,” tegas isi pernyataan sikap.

Tiga Tuntutan Utama

Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan di Palembang pada 3 September 2025, kedua organisasi tersebut mengajukan tiga tuntutan utama:

  1. Mengusut tuntas dugaan korupsi Wali Kota Palembang yang memobilisasi Satpol PP di rumah pribadi Ketua Partai Gerindra Sumsel yang juga Anggota DPR-RI.
  2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk segera memeriksa Kasat Pol PP Kota Palembang.
  3. Jika Kejati Sumsel dinilai tidak mampu, maka mereka akan mendesak Kejaksaan Agung RI serta DPP Partai Gerindra untuk menuntaskan laporan tersebut.

Ajakan Mengawal Pemerintahan

Pernyataan sikap itu ditutup dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengawal jalannya pemerintahan agar bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Yadullah Ma’al Jama’ah. Wassalamu’alaikum Wr. Wb. Merdeka!!!” demikian penutup pernyataan sikap tersebut.

( Abbas pewarta )

Exit mobile version