Tintainformasi.com, Tanggamus – SDN 1 Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, tengah menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta laporan adanya guru PNS yang diduga tidak masuk kerja selama berbulan-bulan, namun tetap tercatat hadir dalam absensi.
Dugaan tersebut terungkap setelah tim investigasi yang terdiri dari Ketua PAC Grib Jaya Kecamatan Pugung Subhan Efendi bersama awak media Tinta Informasi turun langsung ke lokasi sekolah pada Jumat (14/11/2025). Dalam kunjungan itu, tim menggali keterangan dari sejumlah wali murid dan pengurus komite sekolah.
Komite Mengaku Tidak Pernah Dilibatkan
Ketua komite sekolah yang berhasil ditemui menyatakan bahwa selama ini pihak komite tidak pernah dilibatkan secara resmi dalam pembahasan atau pengawasan anggaran dana BOS.
” Kami sebagai komite tidak pernah diundang maupun diajak diskusi soal dana BOS. Harusnya ada laporan atau musyawarah, tapi tidak pernah dilakukan,” ungkap ketua komite.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS yang semestinya melibatkan komite, wali murid, serta pihak sekolah.
Guru Diduga Berbulan-Bulan Tidak Masuk, Tapi Absensi Tetap Terisi
Selain persoalan dana BOS, tim investigasi juga menemukan laporan lain terkait kedisiplinan tenaga pendidik. Menurut informasi dari sejumlah narasumber, terdapat seorang guru berstatus PNS yang diduga tidak masuk kerja selama beberapa bulan. Namun, dalam daftar absensi, nama guru tersebut tetap tercatat hadir setiap hari dan terparaf.
Temuan ini dianggap janggal, mengingat absensi pegawai negeri sipil merupakan bagian penting dari sistem pengawasan kinerja guru dan berdampak pada tunjangan maupun penilaian kedisiplinan.
Kepala Sekolah Membantah Seluruh Tuduhan
Kepala Sekolah SDN 1 Tanjung Heran, Buyung Kaurani, saat dikonfirmasi memberikan bantahan keras atas informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengelola dana BOS sesuai ketentuan dan selalu melibatkan komite sekolah.
” Dalam pengelolaan dana BOS, saya sudah melibatkan komite. Semua pembangunan seperti pemasangan paving block, perbaikan pagar, dan lainnya dilakukan sesuai musyawarah,” jelas Buyung.
Terkait dugaan absensi guru yang bermasalah, Buyung juga menyampaikan bahwa ia selalu melakukan pengawasan sesuai aturan.
” Tidak benar kalau absensi guru yang tidak hadir tetap saya paraf. Guru yang tidak masuk tetap saya coret absensinya, bang,” ujarnya.
Tim Investigasi Siapkan Laporan Lanjutan
Meski kepala sekolah membantah, tim investigasi menyatakan akan tetap melanjutkan pemeriksaan data serta menghimpun bukti-bukti tambahan. Hasil investigasi rencananya akan dilaporkan kepada instansi terkait seperti Dinas Pendidikan, Inspektorat, serta aparat penegak hukum bila diperlukan.
Kasus ini menjadi pembahasan hangat di tengah masyarakat, terutama para wali murid yang berharap adanya transparansi penuh dalam pengelolaan dana pendidikan demi kualitas pembelajaran yang lebih baik.(@@n)

