BERITAJakarta

KEJAGUNG Jangan Mandul! FML Kembali Minta Kejagung Ambil Alih Tuntas Kasus Korupsi Irigasi Mesuji!

62


‎Tintainformasi.com, Jakarta, 19 November 2025 – Sore Ini Menyusul laporan resmi yang dilayangkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 30 Oktober 2025 dengan nomor surat : Spesial/SPA-1/10/2025 terkait dugaan kemandekan penanganan kasus korupsi proyek Irigasi Gantung Ipil Mesuji senilai Rp97,8 Miliar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Forum Muda Lampung (FML) menyatakan kekecewaan mendalam atas minimnya progres nyata.

‎Kejagung telah memiliki​ waktu yang cukup untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan khususnya Jampidsus untuk melaksanakan supervisi dan menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan kami. Namun, hingga saat ini, kejelasan status hukum dan penetapan tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp14,3 Miliar ini masih menjadi tanda tanya besar.
‎”​Proyek irigasi yang seharusnya mengairi ribuan hektar sawah petani Mesuji justru kering tanpa manfaat, sementara uang negara mengalir entah ke mana. Ini bukan sekadar kasus pidana, ini adalah kejahatan terhadap kesejahteraan rakyat Lampung” tegas iqbal

‎​Maka dari itu, FML mengambil langkah Aksi Jilid II sebagai bentuk komitmen dalam mengawal apa yang sudah kami laporkan dan mendesak keras kepada otoritas hukum tertinggi.

‎​FML menuntut :

  1. Kejaksaan Agung segera mengambil alih penuh penanganan kasus korupsi Irigasi Gantung Mesuji dari Kejati Lampung.
  2. Kemandekan yang terjadi selama berbulan-bulan mengindikasikan adanya potensi angin duduk atau intervensi yang menghambat penegakan hukum di tingkat daerah
  3. Kami mendesak Jampidsus Kejagung untuk segera menetapkan dan mengumumkan minimal dua tersangka utama dalam kasus ini.

    ‎​Jika tuntutan kami tidak ditanggapi secara konkret dan transparan, FML akan mengkonsolidasikan seluruh elemen mahasiswa dan pemuda Lampung se-Jabodetabek untuk melaksanakan Aksi Unjuk Rasa Akbar dengan menduduki Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

    ​Sekretaris Jenderal FML, M. Iqbal Farochi, menegaskan:
    ‎​”Kami datang ke Kejagung untuk mencari keadilan, bukan untuk diabaikan! Sudah terlalu lama kasus ini ‘digantung’ di Lampung, padahal kerugian negara dan penderitaan petani itu nyata. Jika Kejagung tidak berani bertindak dan segera mengambil alih, ini adalah bukti bahwa supremasi hukum yang didengungkan hanyalah ilusi dan hukum hanya tajam ke bawah tumpul ke atas. Kami akan pastikan suara rakyat bergema di depan gerbang Kejagung!”

    ‎​Kami tidak akan mundur selangkah pun. Penegakan hukum yang berkeadilan harus diwujudkan tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi!
    ‎​
Exit mobile version