BERITALampung Selatan

LSM BARAK Desak Polda Lampung Usut Perusahaan Siluman, Kantor Fiktif, Menang Tender Rp. 20 Miliar.

51

Tintainformasi.com, Lampung Selatan —
Sekretaris LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) Heriansyah menyikapi tegas setelah salah satu Media Online diduga kuat telah menggiring opini seolah olah Perusahaan Kontraktor CV. Adie Jaya Perkasa benar benar berkantor resmi dan aktif beroperasi di Jalan Imam Bonjol Gang Bambu Kuning No 13 Kota Metro. Padahal, temuan Investigasi dilapangan bertolak belakang 100 persen dari Narasi yang disampaikan Media tersebut.

Menurutnya, Media yang sebelumnya merilis klaim tentang kantor perusahaan diduga telah menyajikan informasi tanpa verifikasi data dilapangan. Menggunakan Nara Sumber tidak jelas (sosok ALI) yang tidak terdaftar secara Legal. Membuat framing seolah perusahaan profesional padahal fakta dilapangan kosong. Berpotensi melakukan pencucian opini (Opinion Laundering) untuk kepentingan tertentu, ini adalah bentuk pelanggaran etika Jurnalisme yang serius.

Selain itu, jelas Hariansyah, Narasi yang disebarkan oleh salah satu Media tersebut cenderung menyesatkan publik dan patut diduga mencoba membentuk opini pembenaran terhadap keberadaan perusahaan yang sedang disorot.

Dalam narasi berita sanggahan oleh salah satu Media tersebut menampilkan sosok ‘ALI’ sebagai Direktur Utama CV. Adie Jaya Perkasa sebagai perwakilan Perusahaan. Padahal, setelah ditelusuri melalui data resmi Ditjen AHU Kementrian Hukum dan HAM pemilik Perusahaan bukan ‘ALI’ melainkan Dedy Jauhari sebagai pemilik dan penanggung jawab.

“Sosok ‘ALI’ dalam Narasi di Media tersebut tidak jelas, tidak memiliki posisi legal yang jelas. Patut diduga ini hanya figur yang digunakan hanya untuk menutupi struktur kepemilikan sebenarnya. Hal ini memperkuat indikasi bahwa Perusahaan ini menggunakan pola komunikasi tidak resmi dan berpotensi menyesatkan publik, “jelas Hariansyah kepada Bongkar Post, Rabu 19/11/2025.

Selain itu, Heriansyah juga mengatakan bahwa CV. Adie Jaya Perkasa diketahui sebagai perusahaan kontraktor yang minim rekam jejak di proyek besar. Namun, secara mengejutkan perusahaan ini bisa mendapatkan Rekontruksi jalan Pardasuka – Suban Rp. 7,99 M dan Rekonstruksi Jalan Bumi daya – Bumi Restu – Trimomukti Rp. 12,64 M.

Kondisi ini membuat publik menilai bahwa proyek tersebut tidak berjalan secara natural, melainkan sarat permainan dibelakang layar

“Perusahaan baru, menang tender dapat proyek Rp. 20 M lebih, ada apa.? Bahkan, dua proyek ini dimenangkan dengan selisih penawaran yang identik dengan HPS hanya berbeda sekitar 0,05 – 0,07%, sebuah pola yang kerap muncul dalam dugaan pengondisian tender, ” Ujarnya.

“Kami telah berkoordinasi dengan Polda Lampung. Kami meminta agar aparat melakukan pengecekan faktual terhadap perusahaan ini, termasuk klarifikasi ke pihak pihak pejabat terkait di Lampung Selatan. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,”imbuh Hariansyah.

Lebih lanjut Heriansyah menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti polemik ini secara resmi. Ia juga menekankan bahwa semua pihak termasuk pejabat Lampung Selatan yang disebut sebut mengetahui tentang kontraktor itu harus diperiksa.

“BARAK tidak akan mentolelir jika ada perusahaan siluman yang memegang proyek puluhan miliar. Negara dirugikan, kualitas pembangunan dipertaruhkan dan publik dibodohi dengan opini Media tertentu,, “lanjut Hariansyah.

Heriansyah juga menegaskan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polda Lampung untuk mengecek kebenaran seluruh informasi yang beredar, termasuk dugaan penggunaan alamat perusahaan fiktif, identitas pengurus yang tidak sesuai data AHU, dugaan pemenangan tender yang tidak wajar, keterlibatan pejabat dilingkup Pemkab Lampung Selatan dan peran Media tertentu yang diduga menggiring opini publik.

“Kami meminta Aparat tidak hanya memeriksa perusahaan tetapi juga pejabat yang terlibat dalam proses tender. Termasuk Media yang ikut menyebarkan klaim yang tidak sesuai fakta lapangan, ” Pungkasnya.

Untuk diketahui, hasil investigasi Media dan LSM BARAK sebelumnya bahwa alamat perusahaan CV. Adie Jaya Perkasa yang disebut di Jalan Imam Bonjol Gang Bambu Kuning No 13 ternyata di alamat tersebut:
Tidak ada aktivitas kantor kontruksi.
Tidak ada Gang Bambu Kuning yang ada Jalan Bambu Kuning.
Tidak ada papan nama perusahaan.
Tidak ada kegiatan operasional yang menunjukan keberadaan badan usaha.
Warga sekitar mengaku tidak pernah melihat aktivitas kantor ataupun karyawan yang berkaitan dengan perusahaan kontruksi.
Alamat tersebut merupakan sebuah toko Sembako. (fir)

Exit mobile version