BERITAHUKUM & KRIMINALLampungPringsewu

Mahasiswa Spesialis Pencuri BH dan Celana Dalam Ditangkap Polisi

739

Tintainformasi.com, Pringsewu —
Seorang mahasiswa Universitas Aisyah Pringsewu Lampung berinisial MRL (19) ditangkap Tim Polsek Gading Rejo karena diduga mencuri seragam dan pakaian dalam (kutang dan celana dalam) milik teman-teman wanitanya, Sabtu 8 November 2025 pagi.

Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pagi tadi pukul 05.30 WIB telah diamankan seorang pemuda berstatus mahasiswa oleh anggota Polsek Gading Rejo karena mencuri seragam hingga pakaian dalam wanita yang merupakan mahasiswi di kampus pelaku,” kata Yunnus.

Penangkapan MRL berawal dari kecurigaan warga yang melihat gelagat pelaku di lingkungan kos putri di Desa Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo. Setelah diamankan oleh warga, petugas TNI bersama warga menggeledah kamar kos MRL.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah seragam wanita, baju, rok, hingga pakaian dalam (kutang dan celana dalam) milik teman-teman kuliahnya yang disimpan di dalam plastik, lemari, dan kasur.

Saat ini, MRL diamankan di Polsek Gading Rejo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif di balik aksi pencurian yang dilakukannya. (Red)

Exit mobile version