Tintainformasi.com, Pringsewu – Di tengah gembar-gembor efisiensi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pringsewu justru diduga melakukan pemborosan anggaran belanja alat tulis kantor (ATK) yang fantastis. Ironisnya, potensi kerugian negara akibat penggelembungan anggaran ini ditaksir mencapai Rp 1,1 miliar per tahun.
Anggaran belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor Disdikbud Pringsewu tahun 2025 mencapai Rp 1.478.841.835 untuk 177 paket belanja. Angka ini dinilai tidak wajar dan jauh melampaui standar biaya masukan (SBM) tahun 2024 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Junaidi, seorang aktivis аnti-korupsi, menjelaskan bahwa berdasarkan SBM, satuan biaya untuk ATK, bahan cetak, langganan surat kabar/majalah, alat-alat rumah tangga, dan air minum pegawai, bagi satuan kerja (satker) dengan jumlah pegawai lebih dari 40 orang, ditetapkan batas tertinggi sebesar Rp 1.480.000 per orang/tahun.
“Jumlah pegawai Disdikbud Pringsewu saat ini sekitar 193 orang yang terdiri dari 29 bidang pelayanan. Sesuai SBM, seharusnya alokasi anggaran belanja ATK hanya sekitar Rp 285.640.000 per tahun,” ungkap Junaidi saat dikonfirmasi awak media di Bandar Lampung, Rabu (8/1/2025).
Dengan demikian, terdapat selisih anggaran sebesar Rp 1.193.201.835 yang diduga kuat sebagai indikasi mark up dan penyalahgunaan wewenang. Junaidi menduga, penggelembungan anggaran ini dilakukan secara sengaja oleh oknum pejabat Disdikbud Pringsewu yang seakan tidak memahami peraturan, dengan tujuan memperkaya diri sendiri melalui permufakatan jahat.
“Sejak diterapkan SPBE, seharusnya Disdikbud Pringsewu bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya. Di era digital ini, seluruh dokumen anggaran serta hasil-hasil musrenbang telah didistribusikan secara elektronik melalui aplikasi,” tegas Junaidi.
Namun, рanitra justru menunjukkan hal yang sebaliknya. Anggaran ATK tetap membengkak, seolah-olah SPBE tidak memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: ke mana larinya dana ratusan juta rupiah tersebut?
Junaidi mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan korupsi di Disdikbud Pringsewu. “Jangan biarkan praktik-praktik kotor ini terus berlanjut. Usut tuntas, seret pelaku ke meja hijau, dan kembalikan uang negara!” serunya dengan nada geram.
Jika terbukti benar, skandal ini akan menjadi tamparan keras bagi реnyelengara SPBE di Kabupaten Pringsewu. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap integritas pejabat publik juga akan semakin terkikis.
Lantas, bagaimana tanggapan pihak Disdikbud Pringsewu terkait dugaan korupsi ini? Akankah pihak berwenang bertindak cepat untuk mengungkap kebenaran? Ikuti terus perkembangan kasus ini.
(Team.red)

