BERITAKota MetroLampungPOLRI

BOM Terbaru Di Kota Metro: Anggaran Diskominfo RP 6,4 Miliar Hilang Di “Dunia Maya” LP Nasdem Laporkan Ke Polda Lampung!

76

Sikap bungkam Kepala Dinas, portal PLID cuma 399 dokumen FOTO, dan raungan rakyat yang menggigit jari: Skandal yang mengagetkan tanah Lampung!

Tintainformasi.com, Kota Metro – Janji transparansi pemerintah Kota Metro yang pernah dibagikan dengan bangga kini hancur berkeping-keping. Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM) telah menurunkan bom terbaru: melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran Pengelolaan Informasi dan Media Komunikasi Diskominfo Kota Metro TA 2025 sebesar Rp 6.422.371.739,- ke Ditreskrimsus Polda Lampung.

https://tintainformasi.com/wp-content/uploads/2025/12/1000852978.mp4

Tak cuma itu – berita ini menjadi kelanjutan kekesalan rakyat yang sudah “gigit jari” sebulan lalu, ketika portal PLID (Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi) Kota Metro terbongkar sebagai “monumen ketidakjelasan” yang menghamburkan uang rakyat.

SIKAP BUNGKAM KEPALA DINAS YANG MEMPERKUAT DUGAAN

“Awalnya kami hanya ingin konfirmasi, tapi yang didapat cuma diam sunyi total,” ujar Asep Zakaria, Kepala Devisi Penindakan LP NASDEM, dengan nada tegas.

Surat konfirmasi nomor 400/KONFIRMASI/DPW–LP NASDEM/XI/2025 telah dikirim pada 10 November 2025. Namun, hingga 3 hari kerja lewat – batas waktu yang ditetapkan – tidak ada respons sama sekali dari Kepala Dinas Diskominfo, Sri Amanto.

“Sikap diam ini bukan cuma kurang sopan, tapi membuat dugaan ketidakwajaran makin kuat. Rp 6,4 miliar bukan uang receh – ini uang rakyat yang seharusnya bermanfaat!” teriak Asep.

TEMUAN MENCURI PERHATIAN: PORTAL PLID CUMA “ALBUM FOTO”

Penelusuran LP NASDEM di plid.metrokota.go.id mengungkapkan keanehan yang membuat mata terbeliak:

  • Hanya 399 dokumen yang diunggah – jumlah yang mengkhawatirkan untuk anggaran miliaran.
  • Mayoritas dokumen berupa foto – bukan kontrak, SPJ, atau bukti pembayaran yang lengkap.
  • Tidak ada satupun kesesuaian antara jumlah dokumen dengan nilai realisasi anggaran yang fantastis.

Dari sini, LP NASDEM menduga:

1. Pemborosan atau mark-up yang besar pada penggunaan anggaran.
2. Pertanggungjawaban fiktif – output yang dicatat tidak sesuai dengan realitas.
3. Pelanggaran UU KIP – tidak ada transparansi yang dijanjikan.

RAUNGAN RAKYAT: “INILAH PENGHINAAN BAGI AKAL SEHAT!”

Sebelum LP NASDEM melaporkan, rakyat Kota Metro sudah teriak kesal. Ketua Pemerhati Anggaran Lampung, Junaidi, dengan nada geram menyatakan: “Ini adalah penghinaan bagi akal sehat masyarakat! Di tengah himpitan ekonomi, uang rakyat dihambur-hamburkan untuk proyek ‘siluman’ yang tidak jelas juntrungannya!”

Dokumen Laporan Kinerja Diskominfo Triwulan I-II 2025 yang ditandatangani Sri Amanto menyebutkan proyek PLID bertujuan “penyederhanaan alur unggah dan peningkatan monitoring”. Namun, Junaidi menilai ini cuma “lip service” belaka.

“Jangan cuma kasih laporan ‘asal bapak senang’ dengan jargon kosong! Rakyat mau lihat bukti – bukan cuma foto-foto yang tidak berarti!” tandasnya.

PERMINTAAN TEGAS KE POLDA: USUT TUNTAS HINGGA KE AKAR-AKARNYA

LP NASDEM meminta Ditreskrimsus Polda Lampung untuk bertindak cepat:

  • Lakukan penyelidikan dan audit investigatif terhadap anggaran TA 2025.
  • Panggil dan periksa pejabat terkait (PPK, PPTK, KPA, dan penyedia).
  • Amankan semua dokumen (kontrak, SPJ, bukti pembayaran, dan data PLID).
  • Lakukan pemeriksaan forensik digital untuk membongkar kebenaran.
  • Proses pihak yang terbukti bersalah sesuai UU Tipikor.

“Ada UU Tipikor dan UU KIP yang harus dijunjung tinggi. Kami tidak menuduh – tapi kami meminta penegakan hukum yang tegas. Ketika OPD tidak menjawab, publik berhak tahu apa yang sedang terjadi!” tegas Asep.

KEPALA DINAS MASIH BUNGKAM – SIAPA YANG AKAN BERTANGGUNG JAWAB?

Sampai saat ini, Sri Amanto masih enggan memberikan komentar apapun. Bahkan saat ditanya langsung oleh Tipikor News pada Senin (17/11), dia hanya memalingkan wajah dan tidak mau berbicara.

Masyarakat Kota Metro kini menantikan langkah selanjutnya dari Polda Lampung. Akankah skandal anggaran miliaran ini terbongkar sepenuhnya? Atau akan hilang dalam reruntuhan kebijakan “diam dan lupa”?

Exit mobile version