BERITALampungPEMERINTAHANTanggamus

Pemkab Tanggamus Mulai Terapkan Absensi Fingerprint Online Untuk ASN dan Non-ASN

2478

Tintainformasi.com, Tanggamus — Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi mulai menerapkan Aplikasi Absensi Fingerprint Online Terintegrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN di lingkungan pemkab, Senin (8/12/2025).

Sistem absensi berbasis biometrik tersebut diluncurkan sebagai bagian dari percepatan transformasi digital sekaligus penguatan kedisiplinan aparatur.

Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., dalam sambutannya menegaskan bahwa disiplin merupakan aspek mendasar dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Disiplin adalah kunci untuk mencapai hasil maksimal. Salah satu pilar utamanya adalah disiplin waktu,” ujar Bupati.

Ia berharap penerapan sistem tersebut dapat memperkuat budaya kerja ASN, terutama dalam menjaga konsistensi pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo Tanggamus, Suhartono, menjelaskan bahwa penerapan absensi digital dilakukan secara bertahap. Sejumlah unit kerja, termasuk kantor kecamatan, masih menunggu penyelesaian jaringan dan perangkat pendukung.

“Untuk beberapa kecamatan, integrasi perangkat masih dalam proses. Tahap awal ini diterapkan pada perangkat daerah yang infrastrukturnya telah siap,” jelasnya.

Data kehadiran pegawai nantinya terhubung dengan Dashboard Eksekutif yang dapat dipantau secara real-time oleh pimpinan OPD dan BKPSDM. Penerapan aplikasi ini juga menjadi bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Tanggamus.

Dalam empat tahun terakhir, indeks SPBE Tanggamus dilaporkan meningkat signifikan. Pemkab bahkan mendapat apresiasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) atas implementasi transformasi digital daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga telah membentuk Computer Security Incident Response Team (CISRT) untuk memperkuat keamanan siber.

Perwakilan BKPSDM menuturkan, absensi digital tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol kehadiran, tetapi juga menjadi instrumen pembinaan disiplin pegawai yang terkait dengan penilaian kinerja dan tunjangan.

Digitalisasi absensi ini diharapkan dapat mendorong perubahan budaya kerja yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Meski demikian, hingga kini Pemkab Tanggamus belum menyampaikan jadwal penyelesaian infrastruktur absensi digital di seluruh kecamatan, sementara sebagian masyarakat berharap pembenahan kedisiplinan pegawai dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik. (HD)

Exit mobile version