BERITALampungPesawaran

Proyek Rp 11,9 Miliar Way Rilau Pesawaran Jadi Sorotan Masyarakat Siap Dilaporkan Ke Kejati

271

Tintainformasi.com, Pesawaran —
Proyek pembangunan senilai Rp11,9 miliar di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung, menuai sorotan publik. Proyek yang dikerjakan CV Auliya Pratama itu bersumber dari APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025.

Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, menyatakan pihaknya masih menunggu proses Provisional Hand Over (PHO) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Namun demikian, Mahmuddin mengungkapkan adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Salah satunya terkait penggunaan material abu batu pada lapisan dasar yang dinilai berpotensi mengurangi volume dan kualitas pekerjaan.

“Penggunaan material abu batu di lapisan dasar itu jelas pengurangan material. Ini yang menjadi catatan serius kami,” kata Mahmuddin kepada awak media, Kamis (1/1/2026).

Selain itu, ia juga menyoroti kondisi di sejumlah titik drainase dan rigid beton yang dilaporkan mengalami kerusakan. Bahkan, berdasarkan permintaan DPRD Pesawaran melalui Komisi III, beberapa bagian pekerjaan diminta untuk dibongkar ulang.

“Faktanya, sampai sekarang baru penambahan ketebalan hotmix saja yang dilakukan. Sebelumnya kondisinya sangat tipis dan amburadul,” ujarnya.

Mahmuddin menegaskan, apabila setelah proses PHO ditemukan indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian spesifikasi, LSM Penjara Indonesia akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan proyek tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

“Kami masih menunggu PHO dari Dinas PUPR Pesawaran. Jika setelah itu ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, kami akan melaporkannya ke Kejati Lampung,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan sosial agar penggunaan anggaran negara berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Mahmuddin juga berharap Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran memberikan klarifikasi terbuka kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
(Team.red)

Exit mobile version