BERITALampungTulang Bawang

38 Pasien di RSUD Menggala Karena Santap MBG, SPPG Belum Memiliki Sertifikasi SLHS Dan IPAL

55

Tintainformasi.com, Tulang Bawang —
Maraknya kasus makanan gagal saji disekolah hingga terjadi keracunan massal dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) seperti yang terjadi di Kecamatan Menggala berasal dari SPPG Kelurahan Mengala Tengah, Kabupaten Tulang Bawang pada selasa (24/2/2026) terdata hingga rabu sore ( 25/2) pasien dirawat di RSUD Menggala mencapai 38 orang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang (Sekdakab Tuba) Ferli Yuledi bersama BPOM membuka fakta baru saat melakukan sidak langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Menggala Tengah. Ternyata SPPG ini belum memiliki Sertifikat Layak Higienis Sanitasi (SLHS) diambang batas yang telah ditentukan pemerintah (Dinas Kesehatan) dan juga Instansi Pengolahan Air Limbah yang layak sesuai standarnya untuk menjamin keamanan dan kebersihan pangan yang akan disajikan. Begitu juga untuk gudang stok bahan pangan yang akan diolahpun belum tersedia.

Tanpa sertifikasi SLHS dan IPAL yang layak serta gudang penyimpanan bahan pangan pastinya menunjukkan keamanan dan kebersihan pengolahan makanan MBG tersebut berdampak kurang terjamin dan berisiko tinggi, hingga menyebabkan penyakit, bahkan rentan menyebabkan makanan yang diolah untuk pemenuhan kuota MBG melalu dapur tersebut tidak higienis.

“Sejak dibuka pada bulan Agustus 2025 hingga hari ini, kami pihak SPPG Menggala Tengah memang belum memiliki SLHS, akan tetapi bukan karena tidak diurus melainkan telah diurus ke dinas kesehatan sejak dua bulan terakhir. Namun sampai detik ini belum keluar juga. Mungkin ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi, mengingat banyaknya persyaratan untuk mendapatkan SLHS, salah satunya dikarenakan belum mencapai ambang batas yang telah ditentukan,” terang Fajri Kepala SPPG Menggala Tengah.

Selain belum memiliki SLHS, SPPG Menggala Tengah melakukan pengawasan makanan secara manual tanpa dilakukan pengecekan secara detail oleh Ahli Gizi.
Mengingat, peran ahli gizi dalam setiap SPPG sangat krusial dalam merencanakan menu seimbang, menghitung kebutuhan gizi (AKG) per kelompok usia, serta mengawasi keamanan pangan dari bahan baku hingga distribusi. Mereka memastikan makanan aman, bergizi, dan memenuhi standar higienis untuk meningkatkan status gizi anak-anak dan ibu hamil.

“Dalam melakukan kontrol kualitas pangan, di SPPG Menggala Tengah yang dilakukan secara manual, seperti halnya ketika kami menerima telor asin yang diduga menjadi sumber keracunan. Pihak kami hanya melakukan pengelapan telor agar terlihat bersih walaupun sebenarnya secara fisik dilihat telah bersih,” tambah Fajri lagi.

Pasca terjadinya kasus keracunan tersebut saat di wawancari kepala SPPG Fajri menyebutkan dapur MBG Kelurahan Menggala Tengah Penghentian oprasi sementara waktu sesuai Surat dari pusat yaitu Badan Gizi Nasional ( BGN) yang disampaikan oleh korwil.

” Ya sesuai surat dari Pusat BGN yang disampaikan oleh korwil pak Faisal, bahwa penghentian oprasional sementara sampai waktu yang tidak ditentukan, gitu. Jadi kalau mau buka lagi harus menunggu hasil dari BPOM dan surat rekomendasi dari dinas kesehatan, biasanya demikian. “Ucap Fajri.

Ka. SPPG juga menjelaskan dapur MBG Menggala Tengah mengolah sebanyak 3912 paket yaitu untuk anak sekolah sebanyak 3712 dan selebihnya untuk B3 : Bumil (Ibu Hamil), Busui (Ibu Menyusui), dan Balita (non-PAUD).

Dari fakta yang terungkap menunjukkan SPPG Menggala Tengah belum memenuhi standarisasi untuk beroprasi sesuai pemenuhan program nasioalan Pemerintah, kuat dugaan pemilik dapur MBG terkesan abai terhadap standarisasi dapur MBG serta regulasi (Permenkes No. 1096/2011 dan No. 2/2023), yang menyatakan bahwa setiap dapur SPPG wajib memiliki SLHS dan IPAL yang layak sebagai bukti memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang baik.

Dalam himbauan Kementerian Kesehatan memerintahkan percepatan penerbitan SLHS dan mengancam akan menutup atau menangguhkan (suspend) dapur MBG yang belum bersertifikat.
(Jaya).

Exit mobile version