Tintainformasi.com, Lampung —
Dewan Pakar Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Hengki Irawan, yang terpilih sebagai Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, menegaskan lembaganya tidak boleh sekadar menjadi “pemberi saran”.
Dewan Pendidikan, kata dia, harus tampil sebagai pengontrol, pengawas, sekaligus mitra kritis pemerintah dalam memastikan arah kebijakan pendidikan benar-benar berpihak pada peserta didik.
Menurut Hengki, pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Karena itu, Dewan Pendidikan berkepentingan mengawal setiap kebijakan agar selaras dengan program Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Yang paling utama, jangan sampai ada anak di Lampung yang putus sekolah. Itu dulu yang kita jaga bersama,” ujarnya yang juga akademisi itu pada Rabu, 25 Februari 2026.
Untuk memperkuat fungsi pengawasan dan kontrol, Hengki menekankan pentingnya pendataan riil dan berkala terhadap anak-anak yang berisiko putus sekolah. Menurutnya, intervensi harus dilakukan secara cepat, terutama di daerah terpencil dan pada keluarga yang rentan secara ekonomi, agar tidak ada siswa yang terabaikan.
Sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan DPRD, Dewan Pendidikan juga diharapkan mampu memberikan rekomendasi kebijakan berbasis evaluasi lapangan, mulai dari persoalan zonasi, distribusi guru, hingga kebutuhan ruang kelas baru.
Program prioritas pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun pusat, lanjutnya, harus dikawal agar implementasinya tidak berhenti pada seremoni, melainkan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Hengki menegaskan, Dewan Pendidikan tidak boleh hanya menjadi pelengkap struktur birokrasi.
“Kita ini lembaga pengawas moral pendidikan. Kalau ada yang keliru, kita ingatkan. Kalau ada yang kurang, kita dorong. Tujuannya satu, kualitas pendidikan Lampung naik dan anak-anak kita tidak tertinggal,” tandasnya. (***)

