BERITALampungTanggamus

Kepala Pekon Sinar Jawa Tanggamus Buka Rekrutmen Perangkat, Semua Harus Koordinasi

160

Tintainformasi.com, Tanggamus – Kepala Pekon Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Hadi Hariyanto, mengumumkan secara terbuka kebutuhan perangkat pekon yang baru kepada masyarakatnya.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui pesan singkat di Grup WhatsApp Sinar Jawa 1, Jumat malam (19/2/2026) sekitar pukul 19.35 WIB, menyusul adanya surat pengunduran diri sejumlah aparatur pekon.

Dalam pesannya, Hadi mengajak warga Sinar Jawa yang bersedia dan memiliki komitmen untuk ikut berkontribusi membangun pekon dengan mengisi sejumlah posisi yang kosong.

Adapun formasi yang dibutuhkan antara lain Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara, Kaur Perencanaan, Kepala Dusun 4 (Bungurjaya), Bendahara dan Sekretaris Bumdes, Bendahara/Sekretaris Kopdes dan beberapa PKK.

Kemudian, BHP Dusun 1 Talang Curup, Dusun 3 Sinar Jawa dan Dusun 4 Bungurjaya, serta LPM.

“Dipersilakan untuk menginformasikan melalui grup ini atau BHP yang ada, atau langsung japri ke saya,” tulis Hadi dalam pesannya.

Hadi menjelaskan, langkah tersebut telah melalui proses musyawarah bersama BHP, tokoh masyarakat serta unsur penting lainnya. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Air Naningan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus.

Dalam sambutannya saat kegiatan serah terima jabatan (Sertijab), Jumat (20/2/2026), Hadi berharap seluruh aparatur tetap optimis dan solid demi keberlangsungan roda pemerintahan di Pekon Sinar Jawa.

“Tetap optimis dan semangat demi kemajuan pekon kita,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Hadi menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi internal. Ia mengingatkan seluruh jajaran aparatur agar tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menjalankan tugas.

“Saya minta semua rekan-rekan selalu berkoordinasi dengan saya. Kita bangun komunikasi yang baik. Jangan sok keminter sendiri. Karena kalau ada permasalahan, pasti akan bermuara ke saya,” tegasnya. (Wasis/Adi)

Exit mobile version