Tintainformasi.com, Bandar Lampung, Rabu (18/3/2026) — Triga Lampung yang terdiri dari DPP Akar, DPP Pematank, dan DPP Keramat mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap seorang aktivis asal Krui, Pesisir Barat, Lampung yang saat ini aktif di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Juru bicara Triga Lampung, Indra Mustain yang juga dikenal sebagai aktivis anti korupsi sekaligus Ketua Akar, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan bentuk teror terhadap pejuang hak asasi manusia dan tidak boleh dibiarkan.
“Ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi sudah masuk kategori teror terhadap aktivis. Aparat penegak hukum harus tegak lurus dan mengusut tuntas hingga ke aktor intelektualnya,” tegas Indra, Saat ditemui dikantornya dibilangan Sukarame Bandar Lampung
Ia juga menilai, jika kasus ini tidak ditangani secara serius, maka akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, korban diketahui bernama Andrie Yunus (27), seorang aktivis KontraS yang memiliki latar belakang keluarga dari Krui, Lampung. Ia menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta pada Kamis malam (12/3/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah dan mengalami gangguan pada penglihatan. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Peristiwa yang mendapat perhatian luas dari publik dan pemerintah. Presiden RI bahkan telah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan.
Sementara itu, pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah bukti dan tengah memburu pelaku yang diduga lebih dari satu orang. Proses penyelidikan masih terus berlangsung dengan memeriksa saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Triga Lampung menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta mendesak seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas terhadap korban.
“Negara tidak boleh kalah oleh teror. Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya tanpa pandang bulu,” tutup Indra Mustain.

