ADVETORIALBERITAPEMERINTAHANPEMKOT BANDAR LAMPUNG

Jelang Lebaran, Pemkot Bandar Lampung Siapkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

18
Jelang Lebaran, Pemkot Bandar Lampung Siapkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Bandar Lampung menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan pemerintah setempat.

Wali Kota Eva Dwiana mengatakan setiap PPPK paruh waktu akan menerima THR sebesar Rp500.000. Pemberian tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para pegawai yang telah berkontribusi dalam mendukung jalannya pelayanan pemerintahan.

Menurut Eva, meskipun jumlahnya tidak besar, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.

“Tiap PPPK paruh waktu Pemkot Bandar Lampung mendapatkan THR sebesar Rp500.000,” kata Eva, Selasa (16/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah mempersiapkan proses administrasi pencairan dana tersebut melalui perangkat daerah terkait agar dapat segera disalurkan kepada para pegawai sebelum memasuki masa libur Lebaran.

Pemkot Bandar Lampung berharap pencairan THR dapat berjalan lancar sehingga para PPPK paruh waktu dapat merasakan manfaatnya saat merayakan Idulfitri bersama keluarga.

Selain sebagai bantuan menjelang hari raya, pemberian THR tersebut juga diharapkan dapat menjadi bentuk apresiasi pemerintah sekaligus memotivasi para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan semuanya jadi berkah untuk kita semua,” ujar Eva.***

Exit mobile version