BERITALampung Tengah

PPK Dinas Rampas Handphone Wartawan Saat Di Konfirmasi Terkait Mebeler

43

Tintainformasi.com, Lampung Tengah–
Seorang jurnalist alami perlakuan tidak menyenangkan saat lakukan liputan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Candra Wijaya seorang jurnalist media Harian Wijaya menjelaskan alat kerja berupa Handphone miliknya yang digunakan untuk merekam diduga direbebut secara paksa saat melakukan wawancara dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdikbud Lamteng, Senin (02/03)

“Saya mau minta wawancara kepada MH (inisial PPK Disdikbud Lamteng), tapi tiba-tiba dia merampas Handphone saya kumudian mengatakan tidak mau diwawancara,” kata Candra.

Candra mengatakan, dirinya hendak meminta konfirmasi terkait e-purchasing yang sudah tayang di LKPJ terakit pengadaan bantuan meja belajar (Mebeler) untuk dunia pendidikan dilingkungan di kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2026.

Diketahui pengadaan bantuan meja belajar tersebut telah berjalan dengan salah satu pelaksana yaitu CV Tujuh Enam, dengan kurang lebih 16 paket pengadaan e-purchasing.

Saya hanya mau wawancara sudah sampai mana berjalannya bantuan tersebut, jelas Candra, “kenapa terkesan ditutupi oleh pihak Disdikbud khususnya MH yang menjabat sebagai PPK sampai melakukan perampasan handphone milik saya,” ungkapnya.

“Jika tidak ada permainan kenapa tidak mau diwawancari sampai-sampai berperilaku arogan kepada saya,” tegasnya.

Candra berharap, Pemerintah kabupaten Lamteng dapat segera menyelidiki dan memanggil oknum PPK tersebut guna memastikan transparansi kegiatan maupun bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintah dapat berjalan dengan baik dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Exit mobile version