BERITALampungPENDIDIKAN

Disdik Lamsel dan Disdik Pesawaran Diduga Kuat Mark Up Anggaran Miliaran Rupiah

121

Tintainformasi.com, Lampung — Dua dinas pendidikan (Disdik) di Provinsi Lampung menjadi sorotan tajam. Lembaga yang seharusnya menjadi kawah candradimuka lahirnya generasi berilmu dan berintegritas itu, justru diterpa isu yang mencederai akal sehat publik.

Di Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Lampung Selatan, persoalan yang mencuat bukan perkara sepele. Mulai dari dugaan mark up pengadaan laptop miliaran rupiah, rekrutmen honorer ilegal, hingga anggaran makan minum ratusan juta rupiah yang dinilai tak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Di Kabupaten Pesawaran, pengadaan 200 unit laptop merek Libera senilai Rp5 miliar menjadi perhatian. Setiap unit disebut-sebut dibeli dengan harga Rp25 juta. Padahal, berdasarkan penelusuran pasar, laptop dengan spesifikasi Intel Core i7 generasi ke-12 dan RAM 16 GB berada di kisaran Rp13 juta hingga Rp18 juta per unit.

Selisih harga yang cukup mencolok ini memantik dugaan adanya mark up yang berpotensi merugikan keuangan negara. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda P3ER yang dikomandoi Sabturizal bahkan telah melaporkan temuan tersebut ke Kejaksaan Negeri Pesawaran pada Senin (13/4/2026), lengkap dengan sejumlah dokumen pendukung.

Tak berhenti di situ, laporan juga menyeret dugaan pengangkatan tenaga honorer ilegal pada tahun 2023. Praktik ini dinilai bertentangan secara eksplisit dengan Pasal 65 Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang melarang instansi pemerintah merekrut pegawai non-ASN di luar ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, di Kabupaten Lampung Selatan, sorotan mengarah pada penggunaan anggaran makan dan minum di lingkungan Disdik yang mencapai Rp594.210.000 pada Tahun Anggaran 2025. Data tersebut tercantum dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Anggaran tersebut dinilai berlebihan, terlebih di tengah upaya efisiensi belanja negara yang tengah digencarkan pemerintah pusat. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 secara tegas mengamanatkan penghematan, termasuk pembatasan belanja seremonial seperti makan dan minum.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah semangat efisiensi hanya menjadi slogan di atas kertas?
Di tengah tekanan ekonomi masyarakat, setiap rupiah anggaran publik seharusnya digunakan secara bijak dan tepat sasaran. Ketika sektor pendidikan—yang menjadi fondasi masa depan—justru diwarnai dugaan penyimpangan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tetapi juga kepercayaan publik.

Kasus-kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap pengelolaan anggaran pendidikan tidak boleh kendor. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar jargon administratif, melainkan kebutuhan mendesak agar dunia pendidikan tidak kehilangan arah dan marwahnya. (Team)

Exit mobile version