BERITALampung Utara

Dinas Pendidikan Lampung Utara Bentuk Tim Monev, Awasi Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik

126

TintaInformasi.com, Lampung Utara,– Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Pendidikan membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk mengawasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik tahun 2026 secara langsung di satuan pendidikan se-Kabupaten lampung utara.

Pembentukan tim ini merujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 95/M/2025 tanggal 11 Juli 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik, serta Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tanggal 28 Mei 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, Sukatno, S.H., menegaskan bahwa pemantauan ini merupakan kewajiban daerah. “Tim Monev akan melakukan visitasi ke sekolah sampel di 23 kecamatan untuk memastikan pelaksanaan sesuai pedoman pusat,” ujar Sukatno, Senin (20/4/2026).

Menurutnya, Tes Kemampuan Akademik adalah instrumen vital untuk mengukur pemahaman dan pencapaian siswa. “Data hasil tes menjadi dasar perbaikan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan,” tambahnya.

Tes tahun ini mencakup jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas. Tim Dinas dibagi dua: Ketua Tim 1 dipimpin Kabid SD dan Ketua Tim 2 oleh Sekretaris Dinas, guna menjangkau seluruh sekolah. Dengan pengawasan ketat, diharapkan proses berjalan tertib, jujur, dan menghasilkan data valid untuk kemajuan pendidikan Lampung Utara.

Exit mobile version