Tintainformasi.com, Lampung Barat —-30/04/2026 Lima Puluh Empat (54) dari wali murid ada Beberapa diantaranya mengeluhkan betapa besar nya biaya yang mereka bayarkan demi anak anak nya dapat mengikuti Ujian Test Kemampuan Akademik (TKA).
Berdasarkan keluhan beberapa wali murid kelas enam(6) SDN Tri Mekar Jaya Kecamatan Bandar Negeri Suoh kepada awak media kami bersama tim mengunjungi Karti Di Kantor/Sekolah terletak Di Tri Mekar Jaya Kecamatan Bandar Negeri Suoh.
Karti menyangkal bahwa pihak sekolah menarik pungutan dari siswa-siswi/wali muridnya sebesar 826.000 terdiri dari 3 item
1:UAS
2:perpisahan
3:kenang kenangan namun beliau mengakui ada pungutan tersebut yaitu hanya sebesar 140.000.
“Saya atau Kami pihak sekolah betul memang sudah menarik Biaya TKA tersebut pak namun bukan segitu besarnya dan kami pun sudah mengadakan rapat sebelum nya dan kami sudah tanyakan pada saat rapat tersebut apakah ada yang keberatan bapak/ibu namun tidak ada yang menjawab keberatan pada saat itu pak”ucap Karti kepada kami sembari menunjukkan secarik kertas bertuliskan berita acara yang sudah di tanda tangani Komite dan beberapa perwakilan guru dan orang tua wali murid.
Namun jika kita merujuk kepada arahan bapak Presiden bahwa Sekolah Dasar,SMP,SMA semuanya gratis dan jika kita harus flashback/kembali ke acuan atau UUD RI yang tertuang di di amanat rakyat Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar, serta putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pendidikan harus bebas biaya agar tidak menghambat atau membebani siswa siswi/orang tua atau wali murid atau akses belajar siswa.

