BERITALampung Tengah

Pemuda Lampung Tengah Soroti Tidak Difungsikannya Islamic Center untuk Keberangkatan Haji Kloter Pertama

32
×

Pemuda Lampung Tengah Soroti Tidak Difungsikannya Islamic Center untuk Keberangkatan Haji Kloter Pertama

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Tengah — Salah satu pemuda di Kabupaten Lampung Tengah, Rayyan, menyampaikan kritik terhadap pemerintah daerah terkait tidak difungsikannya Islamic Center sebagai lokasi pemberangkatan jemaah haji kloter pertama tahun ini.


Dalam keterangannya, Rayyan menilai fasilitas Islamic Center yang ada seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal, terutama untuk kegiatan keagamaan berskala besar seperti pelepasan jemaah haji. Menurutnya, penggunaan fasilitas tersebut dapat memberikan kenyamanan serta mencerminkan kesiapan daerah dalam melayani masyarakat.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT


“Islamic Center dibangun dengan tujuan mendukung kegiatan keagamaan. Sangat disayangkan jika tidak dimanfaatkan untuk momen penting seperti keberangkatan haji,” ujarnya.


Lebih lanjut, Rayyan juga mengkritisi kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah yang dinilai belum maksimal dalam mengelola fasilitas publik, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan umat. Ia berharap ke depan pemerintah daerah dapat lebih responsif dan memaksimalkan aset yang telah tersedia.


Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak digunakannya Islamic Center untuk keberangkatan haji kloter pertama tersebut.

Baca juga:  Polsek Talang Padang Identifikasi Remaja 13 Tahun yang Tenggelam di Sungai Sinar Banten, Pencarian Masih Berlangsung


Sejumlah pihak menilai bahwa keputusan teknis terkait lokasi pemberangkatan jemaah haji biasanya mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kesiapan fasilitas, koordinasi dengan instansi terkait, serta standar operasional yang telah ditetapkan.
Masyarakat pun berharap adanya penjelasan terbuka dari pemerintah daerah guna menghindari kesalahpahaman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan layanan keagamaan di daerah.(Edi s)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *