Tintainformasi.com, Tanggamus – Proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tanggamus Lampung, tengah menjadi sorotan. Dugaan praktik pemotongan anggaran melalui skema fee berlapis mencuat, setelah sejumlah pihak mengaku dana yang diterima tidak utuh sesuai pagu awal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada 26 April 2026, proyek KDMP disebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp1,6 miliar per titik. Namun, sejumlah pelaksana di lapangan mengaku hanya menerima dana berkisar Rp800 juta hingga Rp900 juta.
Salah satu pemborong yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dari dana yang diterima tersebut, sebagian juga digunakan untuk kebutuhan lain seperti pembelian lahan.
“Memang disebut nilainya Rp1,6 miliar, tetapi yang kami terima hanya sekitar Rp800 sampai Rp850 juta. Itu pun masih dipakai lagi sekitar Rp100 juta untuk beli lahan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memunculkan dugaan adanya pemotongan anggaran yang signifikan sebelum dana sampai ke pelaksana proyek. Selain itu, proses pelaksanaan proyek juga disebut tidak melalui mekanisme tender terbuka sebagaimana prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Tokoh pemuda Tanggamus, Herwin Basri, menyatakan pihaknya menerima sejumlah keluhan dari para pelaksana proyek di lapangan. Ia juga menyoroti minimnya transparansi dalam pembangunan KDMP.
Menurutnya, di sejumlah lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi yang memuat sumber anggaran, nilai proyek, serta spesifikasi pekerjaan.
“Padahal itu bagian dari kewajiban dalam keterbukaan informasi publik,” kata Herwin.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi berdampak pada kualitas pembangunan. Dengan anggaran riil yang lebih kecil dari nilai awal, pelaksana proyek dikhawatirkan mengalami tekanan biaya yang dapat berujung pada penurunan spesifikasi teknis.
Proyek KDMP diketahui tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Tanggamus. Skala proyek yang luas ini dinilai memperbesar potensi dampak apabila dugaan praktik serupa terjadi secara sistematis.
Herwin juga mengaku telah menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Ia menduga potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan miliar rupiah jika praktik pemotongan anggaran terjadi di banyak titik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, baik dari pelaksana proyek maupun instansi pemerintah yang berwenang.
Ketiadaan klarifikasi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pembangunan desa.
Pengamat menilai, dugaan skema fee berlapis dalam proyek KDMP menjadi sinyal penting perlunya penguatan pengawasan terhadap proyek berbasis anggaran publik.
Aparat penegak hukum diharapkan dapat menelusuri dugaan ini secara objektif untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan negara dan masyarakat. (Tim)

