BERITAOKIPEMERINTAHANPENDIDIKANSumatera Selatan

Sekda OKI Asmar Wijaya Beri Atensi Pada Kasus SDN 15 Kayuagung – Publik Desak Tindakan Tegas Sesuai Peraturan

73

Tintainformasi.com, Kayuagung – Kasus dugaan masalah kehadiran dan pengelolaan anggaran di SDN 15 Kayuagung, yang kemudian berkembang dengan ditemukannya sejumlah pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) OKI yang saling lempar tanggung jawab dan sulit dihubungi, kini mendapatkan perhatian dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Asmar Wijaya.

Dalam tanggapan yang disampaikan melalui WhatsApp kepada jurnalis PPWI pada kemarin (Senin, 13 April 2026), Sekda OKI Asmar Wijaya menyampaikan perhatiannya terkait kasus tersebut. “Tks infonya akan kita teruskan ke yg trkait,” balasnya dalam pesan yang diterima awak media.

Meskipun telah mendapatkan atensi dari Sekda OKI, Siti Aisyah, warga Kayuagung yang sering mengomentari isu-isu publik di daerah, mengeluarkan desakan agar penanganan kasus ini tidak hanya sebatas diteruskan ke pihak terkait, melainkan harus ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita sangat menghargai perhatian dari Sekda OKI yang telah menyatakan akan meneruskan informasi ini ke pihak terkait. Namun, kita berharap bahwa tindakan selanjutnya tidak hanya sebatas proses administrasi, melainkan harus ada tindakan tegas yang sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang (UU) yang berlaku,” jelas Siti Aisyah.

Ia menambahkan bahwa kasus yang terjadi di SDN 15 Kayuagung bukan hanya masalah internal Dinas Pendidikan, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik dan pelayanan pendidikan yang layak bagi anak-anak daerah. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan dengan sungguh-sungguh.

“Anggaran yang digunakan untuk pendidikan berasal dari uang rakyat, sehingga setiap dugaan penyalahgunaan atau kurangnya tanggung jawab harus ditindak secara tegas. Kita tidak ingin melihat kasus ini hanya menjadi omongan belaka tanpa adanya tindakan nyata yang dapat memberikan keadilan,” tambahnya.

Publik juga berharap agar setelah diteruskan ke pihak terkait, proses penyelidikan dan penanganan kasus dapat dilakukan secara transparan agar setiap pihak yang terbukti melanggar peraturan dapat dikenai sanksi yang sesuai. (Tim PPWI OKI/Red)

Exit mobile version