Bandar LampungBERITA

Sorotan Anggaran Pemeliharaan Gedung 2024–2025, DPP KPAI-RI dan FAKTA: Ada Indikasi Ketidakwajaran, Aksi Demonstrasi Disiapkan

58

Tintainformasi.com, Bandar Lampung —
Sejumlah kegiatan belanja pemeliharaan gedung Tahun Anggaran 2024 hingga 2025 menjadi sorotan Dewan Pengurus Pusat Konsorsium Pengawasan Audit Independen Republik Indonesia (DPP KPAI-RI) bersama Forum Analisis Kebijakan Transparansi Anggaran (FAKTA).


Berdasarkan hasil kajian awal, ditemukan adanya indikasi ketidakwajaran dalam sejumlah paket pekerjaan pemeliharaan dengan nilai anggaran yang tergolong besar, sementara jenis pekerjaan yang dilaksanakan dinilai bersifat rutin.
Pada Tahun Anggaran 2024, sejumlah kegiatan tercatat memiliki nilai hingga Rp200 juta, meskipun spesifikasi pekerjaan meliputi pengecatan, perbaikan WC, hingga pemeliharaan ringan lainnya. Kegiatan tersebut tersebar di beberapa gedung, seperti guest house, asrama, hingga fasilitas penunjang lainnya.


Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2025, kembali ditemukan pola serupa, termasuk pengulangan kegiatan pada objek yang sama, seperti perbaikan interior kamar guest house yang tercatat lebih dari satu kali dalam tahun berjalan, serta perawatan beberapa gedung dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.


FAKTA menilai terdapat beberapa indikasi yang perlu dicermati lebih lanjut, antara lain:
Pengulangan pekerjaan pada lokasi yang sama dalam waktu berdekatan,
Nilai anggaran yang relatif tinggi untuk kategori pemeliharaan,
Dugaan pola pemecahan paket pekerjaan,
Serta minimnya keterbukaan rincian teknis pekerjaan kepada publik.


Perwakilan DPP KPAI-RI menegaskan bahwa temuan tersebut masih bersifat indikatif dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum tanpa adanya audit dan pemeriksaan lebih lanjut.


“Kami tidak dalam posisi menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun pola ini patut diduga memiliki risiko penyimpangan sehingga perlu ditindaklanjuti melalui audit independen,” ujarnya.


Sebagai bentuk kontrol sosial dan dorongan terhadap transparansi anggaran, DPP KPAI-RI bersama FAKTA menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat. Aksi tersebut bertujuan untuk meminta keterbukaan informasi serta penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai penggunaan anggaran tersebut.
Selain itu, kedua lembaga tersebut juga mendorong Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan audit menyeluruh, serta aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran apabila ditemukan bukti awal yang cukup.


Langkah ini dinilai penting guna memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara akuntabel dan bebas dari potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Transparansi adalah kunci utama. Setiap anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tutupnya.

Exit mobile version