Tintainformasi.com, Tanggamus — DPRD Kabupaten Tanggamus menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Tanggamus, Senin, 25 Mei 2026.
Sidang paripurna tersebut dihadiri Bupati Tanggamus Drs. H. Moh Saleh Asnawi, M.A., M.H.,Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, S.T., M.M.., Ketua I: M. Rangga Putra Hakim, Wakil Ketua II Irwandi Suralaga, S.Ag., Wakil Ketua III Bunyamin, dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Moh Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, atas proses evaluasi dan pembahasan yang telah dilakukan terhadap pelaksanaan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, persetujuan DPRD terhadap LKPJ menjadi bagian penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Momentum ini adalah cermin dari tegaknya transparansi dan akuntabilitas. Ini menjadi bagian penting untuk memastikan setiap program dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Tanggamus,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa di tengah tantangan ekonomi dan berbagai kondisi yang dihadapi daerah, Kabupaten Tanggamus masih mampu menjaga pertumbuhan ekonomi sebesar 4,52 persen pada tahun 2025.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 71,36, disertai kenaikan pengeluaran per kapita masyarakat menjadi Rp10,88 juta.
“Capaian ini menunjukkan pembangunan di Kabupaten Tanggamus terus bergerak ke arah yang positif melalui kerja sama seluruh pihak,” katanya.
Meski demikian, dalam pembahasan LKPJ tersebut DPRD juga memberikan sejumlah catatan dan masukan yang menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama terkait penguatan birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas program OPD, serta optimalisasi pembangunan infrastruktur dan layanan dasar masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati meminta seluruh perangkat daerah menjadikan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan program ke depan.
“Kepada seluruh OPD agar serius mempelajari dan menindaklanjuti catatan DPRD sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus, lanjut Bupati, juga akan memfokuskan kebijakan APBD Tahun 2026 untuk menuntaskan sejumlah program prioritas, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ DPRD Tanggamus, Hilman, menyampaikan bahwa DPRD telah melakukan pembahasan bersama seluruh perangkat daerah melalui hearing yang berlangsung pada 13 hingga 17 April 2026.
Menurutnya, DPRD berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta percepatan pembangunan di Kabupaten Tanggamus.
“Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, kami berharap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tanggamus semakin baik dan pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Hilman.
Sidang paripurna berlangsung lancar dan ditutup dengan harapan agar sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga demi mendukung pembangunan Kabupaten Tanggamus yang lebih maju dan sejahtera.
•

