Tintainformasi.com, Lampung —
Pelaku curamor yang menewaskan Bripka Arya Sumpena ternyata residivis jambret bernama Bahroni, warga Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran yang berbatasan dekat kawasah wisata Gigi Hiu, Kabupaten Tanggamus.
Menurut Kapolda Lampung Irjend Helfi Assegaf di Siger Lounge Polda Lampung, Jumat (15/5/2025), pukul 10.00 WIB, saat penangkapan, pelaku dan kawannya melakukan perlawanan, Salah satu pelalu memakai pistol revolver.
Pelaku melakukan aksinya bersama Hamdi. Mereka spesialis pencurian sepeda motor (curamor) di berbagai wilayah Provinsi Lampung. Tim Gabungan Polda Berhasil mengetahui identitas keduanya dan memburunya ke dua lokasi.
Bahroni ke Punduh Pidada sedangkan kawannya melarikan diri ke Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Dalam proses penangkapan, Hamdi juga melawan sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan, saat ini pelalu dirawat intensif di RS Bhayangkara Polda Lampung.
Terungkap melalui konferensi pers itu, Bahroni yang tewas saat penggerebekkan bukan kali pertama melakukan kejahatan. Delapan tahun lalu, 2018, dia pernah ditangkap kasus pidana penjambretan.
Terakhir, Sabtu (9/5/2026), pukul 05.30 WIB, dia sedang mencuri sepeda motor milik Toko Kue Yussy Akmal, Jl. ZA Pagar Alam, Penengahan, Bandarlampung, Sabtu (9/5/2026), pukul 05.30 WIB. (Tim)

