BERITALampung Utara

Pemeliharaan Jalan Provinsi di Lampung Utara Diduga Dikerjakan Asal-asalan

70
×

Pemeliharaan Jalan Provinsi di Lampung Utara Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi.com,Lampung Utara— Pemeliharaan rutin ruas Jalan Abung Raya Timur–Tulang Bawang Barat (Ruas Bandar Abung–Bandar Sakti) milik Pemerintah Provinsi Lampung diduga dikerjakan secara asal-asalan.

Sejumlah warga mengeluhkan hasil perbaikan jalan tersebut melalui media sosial. Mereka menilai pekerjaan tambal sulam pada sejumlah titik jalan berlubang dilakukan dengan lapisan aspal yang terlalu tipis sehingga cepat mengelupas kembali.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kondisi jalan yang kembali rusak itu juga sempat diabadikan warga melalui dokumentasi foto dan video. Pada beberapa titik, lapisan hotmix terlihat mulai terkelupas meski perbaikan baru saja dilakukan.

Selain itu, proses rehabilitasi ringan diduga tidak dilakukan secara maksimal. Warga menilai pengupasan pada bagian jalan berlubang tidak dikerjakan sesuai standar teknis sebelum dilakukan pengaspalan ulang.

“Kerasa gak enak pas lagi nyetir mobil, ini mah sudah pasti basing-basing cara kerjanya. Tuh coba aja Abang tanya sama yang bawa motor, gimana rasanya lewat jalan gak rata begini,” ujar Felix, salah seorang pengendara yang melintas, minggu, 31 Mei 2026.

Baca juga:  Pemkab Pesawaran Gelar Perdana Safari Ramadan 1447 H di Kecamatan Way Khilau dan Way Lima

“Kurang pengawasan mungkin mas proyek ini. Gubernur harus tau ini, sayang duitnya,” timpal pengendara motor lainnya.

Penggunaan material hotmix juga diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Secara kasat mata, material yang digunakan disebut menyerupai campuran HRS-WC, bukan AC-WC maupun AC-BC sebagaimana umumnya digunakan pada jalan provinsi yang menghubungkan antar wilayah kabupaten.

Pekerjaan tersebut diduga merupakan bagian dari proyek Rehabilitasi Jalan Ruas Bandar Abung–Bandar Sakti (Link 063) yang telah selesai ditenderkan. Berdasarkan informasi yang beredar, proyek itu dimenangkan oleh CV. Nusantara Perkasa Abadi Indonesia.

Nilai pagu proyek tersebut mencapai Rp4,8 miliar. Sementara itu, perusahaan pemenang tender disebut memperoleh nilai kontrak sebesar Rp4.555.277.927,71 atau sekitar Rp4,5 miliar, dengan penawaran sekitar lima persen di bawah pagu anggaran.

Meski jadwal kontrak pekerjaan disebut berlangsung pada 30 April hingga 14 Mei 2026, pengerjaan di lapangan diduga minim pengawasan dari konsultan teknis maupun dinas terkait.

Selain pekerjaan perkerasan berbutir berupa Lapis Pondasi Agregat Kelas A dan Kelas B, pekerjaan perkerasan aspal juga diduga tidak dikerjakan secara maksimal sesuai spesifikasi teknis dan volume pekerjaan yang tercantum dalam dokumen perencanaan.

Baca juga:  JPU Kejari Pringsewu Bacakan Dakwaan Perkara Tipikor Pengelolaan APBPekon Pekon Sukoharjo III Barat TA 2023

Secara teknis, pekerjaan tersebut seharusnya mencakup penggunaan lapis resap pengikat aspal cair atau emulsi, lapis perekat, Laston Lapis Aus (AC-WC), serta Laston Lapis Antara (AC-BC).

Sayangnya, saat wartawan akan mengkonfirmasi ke Kantor Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah IV Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Kotabumi nampak tutup tanpa terlihat adanya aktivitas kerja.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor maupun Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *