Tintainformasi.com, Bandar Lampung— Anggaran Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang tahun 2024 menjadi sorotan setelah tercatat mengalami revisi hingga 13 kali dalam satu tahun anggaran.
Berdasarkan dokumen resmi yang dihimpun, pagu awal anggaran berada di kisaran Rp102,7 miliar dan kemudian meningkat menjadi sekitar Rp114,7 miliar setelah serangkaian revisi. Dengan demikian, terdapat tambahan anggaran kurang lebih Rp12 miliar di tengah tahun berjalan.
Kenaikan anggaran yang cukup signifikan tersebut memunculkan tanda tanya publik, terutama terkait dasar penambahan serta peruntukan penggunaannya. Hingga saat ini, laporan yang tersedia masih bersifat umum dan belum merinci secara spesifik alokasi tambahan anggaran tersebut pada program, kegiatan, maupun proyek tertentu.
Di sisi lain, tingkat serapan anggaran tercatat mencapai sekitar 97,7 persen atau setara Rp112 miliar. Tingginya serapan ini menunjukkan hampir seluruh anggaran telah digunakan, namun kondisi tersebut juga memicu pertanyaan mengenai efektivitas serta kualitas belanja, khususnya pada periode akhir tahun anggaran yang kerap menjadi titik rawan percepatan realisasi.
Dalam praktik pengelolaan keuangan negara, revisi anggaran memang dimungkinkan. Namun, frekuensi revisi yang tergolong tinggi dalam satu tahun, ditambah adanya penambahan anggaran dalam jumlah besar, dinilai perlu diimbangi dengan transparansi yang lebih detail agar dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Sorotan terhadap hal ini juga datang dari Aliansi Triga Lampung. Mereka menilai, pola revisi berulang serta lonjakan anggaran yang tidak diikuti dengan keterbukaan rincian penggunaan berpotensi menimbulkan dugaan ketidakefisienan hingga penyimpangan.
Dalam pernyataannya, Aliansi Triga Lampung mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk segera mengambil langkah. Mereka meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung serta BPK RI melakukan audit internal dan penelusuran menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran tersebut.
“Frekuensi revisi yang tinggi dan tambahan anggaran miliaran rupiah ini harus dijelaskan secara transparan. Jika tidak, sangat wajar publik mencurigai adanya potensi penyimpangan,” ujar perwakilan Aliansi Triga Lampung.
Tidak hanya itu, mereka juga menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat. Aliansi tersebut berencana melakukan aksi ke Kementerian Kesehatan RI guna mendesak evaluasi langsung terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang.
Pengamat tata kelola keuangan negara menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kunci utama dalam menjaga akuntabilitas. Terlebih pada belanja modal seperti pengadaan barang dan jasa, yang dinilai memiliki risiko tinggi apabila tidak diawasi secara ketat dan transparan.
Untuk itu, publik mendorong agar pihak Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang dapat memberikan penjelasan rinci terkait:
dasar penambahan anggaran Rp12 miliar,
peruntukan kegiatan atau program,
serta daftar proyek dan penyedia barang/jasa yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang dan instansi terkait masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan resmi sebagai bentuk keberimbangan informasi.
(REDAKSI)

