BERITALampungTanggamus

Tanggamus Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Kedua Kalinya di Era Bupati Saleh Asnawi

23

TINTAINFORMASI.COM, TANGGAMUS — Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi kali kedua Kabupaten Tanggamus menerima opini WTP sejak dipimpin Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Kamis, 29 Mei 2026.

Bupati Tanggamus Drs. H. Saleh Asnawi menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan tersebut.

Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kita kembali meraih opini WTP. Harapannya ke depan tentu seluruh tata kelola keuangan daerah semakin baik, transparan, dan akuntabel. Masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan dibenahi, sehingga menjadi perhatian bersama agar ke depan lebih optimal,” ujar Saleh Asnawi.

Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

“Selain itu, capaian WTP ini juga harus terus dijaga. Jangan sampai hanya menjadi prestasi seremonial, tetapi benar-benar menjadi dorongan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pembangunan daerah, serta tata kelola pemerintahan yang sehat dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Sementara itu, BPK Perwakilan Provinsi Lampung dalam siaran persnya menyebutkan bahwa penyerahan LHP LKPD Tahun 2025 diberikan kepada 15 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

BPK menjelaskan, opini atas laporan keuangan diberikan berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Melalui hasil pemeriksaan tersebut, BPK berharap seluruh pemerintah daerah dapat terus menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mewujudkan pemerintahan yang transparan serta akuntabel.

Exit mobile version