BERITALampung Tengah

Bikin Resah Pengendara, Jajaran Polres Lamteng Sikat Pelaku Pungli Di Perbatasan

39

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH – Jajaran Polres Lampung Tengah bergerak cepat merespons video viral di media sosial terkait aksi pungutan liar (pungli) di wilayah perbatasan.

Tim gabungan Polsek Way Pengubuan berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat menjadi pelaku pungli terhadap para pengendara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, pada hari Sabtu (6/6/2026) sekira pukul 12.30 WIB, rombongan Polsek Way Pengubuan yang dipimpin langsung oleh Pak Kapolsek beserta Unit Reskrim, Unit Intelkam, dan anggota piket melakukan pengecekan ke lokasi yang viral di medsos,” kata AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, Sabtu (6/6/2026).

Kasat Reskrim melanjitkan, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, yang menjadi wilayah perbatasan antara Lampung Tengah dan Lampung Utara.

Menurut penjelasan Kasat Reskrim, kedua pelaku memanfaatkan kondisi jalan yang sedang dalam perbaikan untuk melancarkan aksinya. Ketika arus lalu lintas melambat dan kendaraan mulai mengantre, para pelaku langsung beraksi.

“Jadi untuk modus yang digunakan, ketika para pengendara ini mengantre untuk melewati jalan yang rusak (sedang diperbaiki), terduga pelaku membawa ember untuk meminta uang kepada masyarakat atau pengendara yang lewat,” jelas AKP Prenanta.

Dari hasil penangkapan di lapangan, polisi berhasil mengamankan identitas dua pelaku yang merupakan warga setempat, yaitu:

  1. MR (34), warga Dusun I Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan.
  2. AM (33), warga Dusun I Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain:

  • Uang tunai sejumlah Rp113.000,- dengan pecahan Rp2.000,-
  • 1 buah ember cat merek Nippon Paint (digunakan untuk menampung uang)
  • 1 buah bendera berwarna merah kuning.

AKP Prenanta menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan pengembangan kasus. Pasalnya, aksi pungli jalanan seperti ini sudah sangat meresahkan warga, khususnya para pengguna jalan yang melintas.

“Tentu saja kita akan terus melakukan pengembangan. Kegiatan yang dilakukan oleh terduga pelaku beserta rombongannya itu sangat meresahkan warga, terutama pengguna jalan raya. Pada video tersebut kita telah berhasil mengamankan dua orang, dan tidak menutup kemungkinan pelaku lainnya juga akan bertambah,” tegasnya.

Exit mobile version