BERITALampungTanggamus

Pemkab Tanggamus Tegaskan SPMB 2026 Bersih dari Titipan dan Pungli

34

TINTAINFORMASI.COM, TANGGAMUS — Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 secara bersih, transparan, Akuntabel dan berkeadilan.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., melalui Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, saat membuka Sosialisasi SPMB 2026/2027 yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Pakta Integritas di Rupatama Seketariat Daerah Tanggamus, Rabu, 10 Juni 2026.

Hadir dalam acara tersebut Perwakilan Kodim 0424 Kapten Masirun, Perwakilan Kapolres Kasat Bimas Iptu A. Julizar, Kadis Dikbud Viktor Libradi, Kadis Kominfo Suhartono, Kadis Dukcapil Maradona, Kepala BMPL Lampung diwakili Riki Kurniawanà Perwakilan OPD Terkait dan 31 Kepala Sekolah SMP dan SD Lokus Aplikasi SPMB.

Dalam sambutan Bupati, ditegaskan bahwa pelaksanaan SPMB bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan pintu awal dalam menjamin akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas.

“Penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” ujar Hendra wijaya saat membacakan sambutan Bupati.

Bupati juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mencederai proses penerimaan peserta didik dengan praktik-praktik yang melanggar aturan.

“Tidak boleh ada praktik jual beli kursi. Tidak boleh ada titipan. Tidak boleh ada pungutan liar. Tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan yang merugikan hak masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, perhatian terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini semakin besar seiring adanya surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam proses penerimaan murid baru.

Penandatanganan Pakta Integritas yang melibatkan unsur pemerintah daerah, legislatif, aparat penegak hukum, instansi vertikal, media, serta perangkat daerah terkait disebut sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengawal SPMB agar berjalan sesuai aturan.

“Penandatanganan Pakta Integritas ini bukanlah sekadar seremonial, tetapi merupakan pernyataan moral dan komitmen kelembagaan bahwa seluruh pihak siap menjaga integritas serta mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih dan berkeadilan,” lanjutnya.

Di akhir sambutan, Bupati menegaskan bahwa setiap anak di Kabupaten Tanggamus harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan.

“Tidak boleh ada satu pun anak Tanggamus yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena ketidakadilan dalam proses penerimaan murid baru,” tutupnya.

Sosialisasi SPMB 2026/2027 diharapkan mampu menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan sekaligus memperkuat koordinasi dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Exit mobile version