TINTA INFORMASI, Lampung – Kebakaran melanda bangunan Base Transceiver Station (BTS) Telkomsel yang berada di Jalan TK Aisyiyah, Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Berkat respons cepat petugas, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Proses pemadaman melibatkan personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Tanggamus, Polsek Talang Padang, Babinsa, serta masyarakat setempat yang bahu-membahu mengendalikan kobaran api.
Kapolsek Talang Padang, Iptu Harunur Rasyid, S.H., M.H., mengatakan pihaknya langsung mengerahkan personel ke lokasi setelah menerima laporan adanya kebakaran. Selain membantu proses pemadaman bersama petugas Damkar, polisi juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk menghindari potensi bahaya bagi masyarakat.
“Personel kami bersama petugas Damkar, Babinsa, dan warga langsung melakukan upaya pemadaman. Setelah api berhasil dipadamkan, anggota juga mengamankan lokasi serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna mengetahui penyebab kebakaran,” ujar Iptu Harunur mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran pertama kali diketahui oleh Untung, penjaga bangunan BTS yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat berada di sekitar rumahnya, ia melihat kepulan asap hitam keluar dari bangunan BTS.
Menyadari adanya kebakaran, Untung segera meminta bantuan kepada pengendara yang melintas untuk menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sekitar pukul 12.40 WIB, kobaran api semakin membesar dan menghanguskan sebagian bangunan BTS.
Petugas Damkarmat yang tiba di lokasi bersama personel Polsek Talang Padang, Babinsa Gisting, dan warga langsung melakukan upaya pemadaman. Berkat kerja sama seluruh pihak, api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 45 menit sehingga tidak menyebar ke area lain yang berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar.
“Penanganan yang cepat berhasil mencegah api meluas ke bangunan di sekitar lokasi,” jelasnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, polisi memasang garis pengamanan (police line) di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan.
Akibat peristiwa tersebut, kerugian material sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.
Kapolsek menegaskan, hingga kini penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan awal masih didalami melalui pemeriksaan teknis oleh pihak Telkomsel bersama Tim Inafis Polres Tanggamus terhadap seluruh instalasi dan perangkat BTS yang terbakar.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kami menunggu hasil pemeriksaan teknis dari pihak Telkomsel serta Tim Inafis Polres Tanggamus agar penyebab pasti kebakaran dapat diketahui,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mendekati area BTS selama proses pemeriksaan berlangsung demi menjaga keselamatan serta kelancaran penyelidikan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati area tower selama proses pemeriksaan berlangsung sehingga tidak mengganggu proses penyelidikan maupun membahayakan keselamatan,” pungkasnya. (**)

