TINTANFORMASI, JAKARTA – Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) menegaskan komitmennya memperkuat kualitas profesi advokat melalui transformasi organisasi yang profesional, berintegritas, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Komitmen tersebut mengemuka dalam peringatan Milad ke-3 Persadin yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Ballroom Grand Wijaya, Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).
Mengusung tema “Transformasi Advokat Persadin yang Profesional, Berintegritas, dan Adaptif di Era Digital”, kegiatan dibuka Ketua Dewan Pendiri DPN Persadin, Dr. H. R. Erwin Moeslimin Singajuru, S.H., M.H., melalui pemukulan bedug.
Pemotongan tumpeng Milad ke-3 Persadin dipimpin Ketua Umum Persadin, Dr. KRT Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Jenderal Nur Mariyah Yazid, S.H., M.H.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Pembina Pangeran Edward Syah Pernong, Ketua Dewan Kehormatan Sudirman D’hury, Komisi Pengawas Sonny Chandra Waskito, serta jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional Persadin.
Sejumlah pengurus DPN yang hadir antara lain Edi Samsuri, M. Bung El Kofen, Dwi Yuda Saputro, Yandri Varian, Mohammad Aan, Maswantobi, Darozy Chandra, Teguh Supriyanto, Mukty Soheh, Hendra Agus Susanto, Muhammad Kholid, dan Woro Kumolo Ismi.
Hadir pula Ketua Dewan Pembina DPW Persadin DKI Jakarta H. Zulfikar, serta jajaran pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Persadin dari berbagai provinsi, di antaranya DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Lampung, Riau, Bali, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Sulawesi Barat, hingga Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Persadin Dr. KRT Oking Ganda Miharja menyampaikan bahwa hingga saat ini Persadin telah membentuk kepengurusan di 26 provinsi. Enam DPW telah definitif melalui proses penyumpahan advokat, sedangkan 20 DPW lainnya masih berstatus caretaker.
Oking mengatakan Persadin akan mengubah strategi pengembangan organisasi dengan memperkuat keberadaan paralegal sebagai jalur pembinaan sebelum menjadi advokat.
Menurutnya, pasar calon advokat dari lulusan baru kini telah menjadi ruang kompetisi bagi banyak organisasi advokat. Karena itu, Persadin memilih menyasar kalangan profesional yang telah memiliki pengalaman di berbagai bidang.
“Kami banyak merekrut mantan pejabat, baik PNS, TNI maupun Polri, mantan panitera, mantan anggota dewan, mantan wartawan, aktivis LSM, hingga pengurus organisasi kemasyarakatan maupun partai politik. Mereka memiliki pengalaman yang sangat berharga untuk menjadi advokat yang matang,” kata Oking.
Dalam kesempatan tersebut, Oking juga mengumumkan rencana penerapan sistem organisasi berbasis federal. Melalui pola tersebut, kewenangan pengelolaan anggota akan diperkuat di tingkat DPW.
DPN Persadin nantinya akan fokus menangani kebijakan nasional, hubungan eksternal organisasi, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), penyumpahan advokat, penerbitan kartu anggota, serta sertifikasi.
“Ke depan, maju mundurnya Persadin ada di tangan DPW. Anggota adalah milik DPW, sedangkan DPN fokus mengurus kepentingan organisasi secara nasional. Dengan pola ini, daerah memiliki ruang lebih besar untuk berkembang,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Oking mengapresiasi antusiasme pengurus wilayah yang hadir dari berbagai daerah. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada panitia pelaksana serta seluruh jajaran yang telah menyukseskan kegiatan tersebut.
Ketua Panitia Pelaksana, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., C.NNLP, didampingi Sekretaris Tri Rubiyanti, S.H., Bendahara Ayu Larasati, S.H., M.H., serta Koordinator Acara Arif Marjuki, S.H., menyampaikan bahwa Rakernas dan Milad ke-3 Persadin diikuti 26 DPW, baik secara langsung maupun daring.
Selain itu, sebanyak 303 papan karangan bunga turut memenuhi area Hotel Grandhika Jakarta Selatan.
“Kami menerima komplain dari pihak hotel karena lokasi acara dipenuhi karangan bunga yang terus berdatangan dari berbagai kalangan. Jika tidak kami hentikan, jumlahnya bisa mencapai 600 papan,” ujar Awy yang juga menjabat Ketua DPW Persadin DKI Jakarta.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendiri Persadin Dr. H. R. Erwin Moeslimin Singajuru menekankan bahwa seorang advokat tidak cukup hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga harus memiliki kecerdasan yang utuh.
Mantan anggota DPR dan Staf Khusus Menkopolhukam pada era Mahfud MD tersebut menyebut sedikitnya terdapat lima dimensi kecerdasan yang wajib dimiliki seorang advokat, yakni kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, kultural atau kearifan lokal, serta kecerdasan sosial.
Ketua Dewan Pembina SPDB Brigjen Pol. (P) Drs. H. Pangeran Edward Syah Pernong, S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa profesi advokat harus memahami tiga dimensi utama dalam hukum, yakni dimensi filosofis, sosiologis, dan yuridis.
“Dimensi filosofis adalah wilayah moral yang menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, dan keadilan. Advokat tidak boleh hanya cerdas secara hukum, tetapi juga harus memiliki integritas moral dalam memperjuangkan keadilan,” ujar mantan perwira Polri yang pernah menjabat Kapolda dan Kapolres di sejumlah daerah tersebut.
Ketua Dewan Kehormatan DPN Persadin Dr. H. Sudirman D’hury, S.H., M.M., M.Sc., menegaskan bahwa Milad ke-3 dan Rakernas menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyiapkan advokat yang mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era digital.
Persadin, kata dia, tetap menempatkan nilai etika, integritas, dan keadilan sebagai fondasi utama dalam menjalankan profesi advokat.
Pada akhir Rakernas, pimpinan sidang pleno Edi Samsuri, S.H., S.Fil., bersama Ahmad Yazid, S.E., S.Pd.I., S.H., M.M., menyampaikan bahwa program kerja nasional dan evaluasi kegiatan secara menyeluruh menjadi respons positif Persadin dalam menyikapi persoalan hukum dan keadilan di Indonesia, baik bagi internal organisasi maupun masyarakat secara luas. (*)

