TINTA INFORMASI, JAKARTA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 93 Tahun 2026 tentang Penyempurnaan SK Nomor 61 Tahun 2026 mengenai Pengukuhan Personalia Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PB MI) Masa Bakti 2026-2030. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 9 Juli 2026 dan ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman.
Penerbitan SK Nomor 93 Tahun 2026 menjadi langkah strategis untuk memperkuat legalitas kepengurusan PB Muaythai Indonesia di bawah kepemimpinan Ketua Umum Ir. H. AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Selain memberikan kepastian hukum, keputusan ini juga menjadi dasar penguatan tata kelola organisasi dalam menjalankan pembinaan olahraga Muaythai di Indonesia.
Wakil Ketua Umum I PB Muaythai Indonesia, Dr. H. Fachrul Razi, M.I.P., M.Si., M.H., M.Ikom., mengatakan SK penyempurnaan tersebut semakin mempertegas kedudukan hukum kepengurusan organisasi sekaligus mendukung pelaksanaan program pembinaan atlet secara lebih terarah.
“Legalitas PB Muaythai Indonesia di bawah kepemimpinan Bapak AA LaNyalla Mahmud Mattalitti kini semakin solid dan memiliki landasan hukum yang kuat dari KONI Pusat. SK penyempurnaan ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan kinerja organisasi dalam membina atlet Muaythai di seluruh Indonesia,” ujar Fachrul Razi dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7).
Mantan anggota DPD RI asal Aceh itu menjelaskan, kepengurusan yang telah disempurnakan akan segera melakukan konsolidasi organisasi mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh program pembinaan atlet dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Menurutnya, periode kepengurusan 2026-2030 akan difokuskan pada peningkatan prestasi atlet melalui sistem pembinaan berjenjang, penyelenggaraan kompetisi berkualitas, serta penguatan pembinaan usia dini sebagai fondasi lahirnya atlet berprestasi.
“Tugas besar telah menanti kita semua. Kami akan membangun koordinasi yang solid, menyusun program kerja yang terukur, memperbanyak kejuaraan berkualitas, serta memperkuat pembinaan atlet usia dini. Target kami adalah melahirkan atlet-atlet Muaythai yang mampu mengharumkan nama Indonesia di berbagai ajang internasional,” tegasnya.
Berdasarkan SK KONI Pusat Nomor 93 Tahun 2026, susunan inti Pengurus Besar Muaythai Indonesia Masa Bakti 2026-2030 terdiri atas Dewan Penasehat yang beranggotakan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Panglima TNI, Kapolri, Ketua Umum KONI Pusat, serta Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
Sementara itu, jabatan Ketua Umum PB Muaythai Indonesia diemban oleh Ir. H. AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Posisi Wakil Ketua Umum I dijabat Dr. H. Fachrul Razi, Wakil Ketua Umum II RM. Evi Silviadi, Sekretaris Jenderal Azwan Karim, Bendahara Umum Syaifudin Alamsyah, dan Ketua Badan Yudisial Dr. Firdaus Dewilmar, S.H., M.Hum.
Fachrul Razi optimistis kepengurusan yang telah diperkuat melalui SK penyempurnaan tersebut akan mampu membawa Muaythai Indonesia semakin berkembang. Dengan dukungan berbagai tokoh nasional, akademisi, dan praktisi olahraga, ia meyakini Muaythai dapat menjadi salah satu cabang olahraga unggulan yang konsisten menyumbangkan prestasi bagi Indonesia di berbagai kejuaraan internasional. (**)

