Banner Top Up Produk Digital
BeritaDaerahOpini

Kabut Asap Makin Pekat di OKI, PPWI Desak Pemerintah Segera Lindungi Warga

55
×

Kabut Asap Makin Pekat di OKI, PPWI Desak Pemerintah Segera Lindungi Warga

Sebarkan artikel ini
Kabut Asap Makin Pekat di OKI, PPWI Desak Pemerintah Segera Lindungi Warga

TINTA INFORMASI | SUMATERA SELATAN — Kabut asap semakin tebal menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat dan mendorong Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) OKI, M. Abbas Umar, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.

Abbas mendesak Pemerintah Kabupaten OKI bersama dinas terkait bergerak cepat menangani kondisi tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu segera mengantisipasi dampak kabut asap, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan informasi yang memadai.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Ia menilai kabut asap yang semakin pekat berpotensi menurunkan kualitas udara dan mengganggu kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia (lansia), serta warga yang memiliki gangguan pernapasan.

“Kami meminta pemerintah Kabupaten OKI bersama dinas terkait agar segera bergerak cepat merespons kondisi kabut asap yang semakin tebal. Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, terutama anak-anak dan lansia yang lebih rentan terhadap dampak pencemaran udara,” tegas Abbas.

Warga Diminta Waspada dan Gunakan Masker

Selain meminta pemerintah bertindak cepat, Abbas mengimbau masyarakat Kabupaten OKI meningkatkan kewaspadaan selama kabut asap masih menyelimuti wilayah tersebut.

Baca juga:  Polres Tanggamus Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025 Kuartal III

Ia meminta warga menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah, khususnya saat kondisi udara terlihat semakin pekat.

Menurut Abbas, masyarakat tidak boleh menganggap dampak kabut asap sebagai persoalan ringan. Paparan asap dapat memicu berbagai keluhan kesehatan, mulai dari iritasi mata hingga gangguan pernapasan.

“Kami mengimbau masyarakat OKI agar selalu menggunakan masker jika harus keluar rumah. Dampak kabut asap ini tidak boleh dianggap sepele karena dapat mengganggu kesehatan, mulai dari mata terasa perih dan berair hingga keluhan sesak napas,” ujarnya.

Minta Dinas Terkait Pantau Kualitas Udara

Abbas juga meminta Dinas Kesehatan, instansi lingkungan hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi terkait lainnya segera melakukan langkah antisipasi sesuai kewenangan masing-masing.

Langkah tersebut, kata dia, dapat dilakukan melalui pemantauan kualitas udara secara berkala, penyampaian informasi kondisi udara kepada masyarakat, serta peningkatan kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, pemerintah juga perlu menelusuri sumber kabut asap dan mengambil langkah penanganan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.

Baca juga:  Pemkab Tanggamus Launching Bantuan Pangan, Ini Harapan Bupati

Menurut Abbas, informasi mengenai kondisi kualitas udara juga harus disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami masyarakat. Dengan begitu, warga dapat menyesuaikan aktivitas dan mengambil langkah perlindungan diri sesuai kondisi udara.

“Pemerintah harus memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, memperoleh informasi yang jelas mengenai langkah-langkah perlindungan diri selama kondisi kabut asap berlangsung,” katanya.

Jangan Tunggu Warga Jatuh Sakit

Abbas menegaskan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas pemerintah dalam menghadapi kabut asap. Ia berharap pemerintah tidak menunggu sampai semakin banyak warga mengalami gangguan kesehatan sebelum mengambil tindakan.

“Kami berharap ada langkah konkret dan respons cepat dari pemerintah. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat kabut asap. Keselamatan dan kesehatan warga OKI harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, masyarakat yang mengalami sesak napas atau gangguan kesehatan serius diimbau segera mendapatkan pertolongan medis. Warga juga disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara memburuk dan menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel asap. (abs)

Baca juga:  Akar Lampung Unjuk 125 Kasus Temuan di Momentum Hari Anti Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™