TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG – ada apa apa dengan Dinas Koperasi UMKM dan Menengah di Provinsi Lampung? Emang si kasat mata tidak ada yang mencurigakan di Dinas tersebut tetapi ada temuan sedikit? Hal itu di sampaikan Ketua Umum LSM KAKI Lampung Lucky Nurhidayah, di temuiin di ruang kerja nya pada Kamis, 19-oktober-2023. Hasil temuan, kajian adanya indikasi dugaan potensi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta terindikasi adanya Tindak Penyimpangan dengan Modus Mark-up pada Tahun 2022.
Belanja Alat Bahan untuk kegiatan kantor alat bahan lain nya Rp. 294.434.000.00. pengadaan langsung untuk pembelian seminar kit, Ikan Tenggiri, Tepung Tapioka, Tas Peserta dan Bener.
Belanja Sewa tempat pertemuan kegiatan Reses DPRD Rp. 30.000.000. Setiap tahun
Belanja Alat/Bahan untuk kegiatan kantor lain nya Tas Peserta Rp. 111.800.000 Pengadaan Langsung.
Belanja Bahan Bakar Kendaraan Lapangan Rp. 273.395.200 Pertamax.
Di duga kuat telah terjadi Mark-up harga satuan untuk pembelian tas peserta dan nota yang tidak tepat atau tidak jelas, Bahan Bakar sewa tepat pertemuan reses DPRD Bukankah ada Anggaran tersendiri. Menindaklanjuti temuan Investigasi LSM KAKI Lampung Provinsi Lampung, akan melaporkan ke KPK RI, di singgung kenapa LSM KAKI Lampung malah melaporkan ke kantor KPK RI? Karena sudah tidak percaya lagi dengan Pihak Aparat Penegak Hukum di provinsi Lampung, percuma saja saya sudah merasa kecewa baik dengan aparat penegak hukum waupun dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, kita cuma di jadikan anjing di suruh gonggong mereka yang klarifikasi, lanjut Dinas Koperasi dan UMKM menengah sudah kami surati Senin kemarin malah tidak ada jawaban, kami rencana nya ke Kantor KPK RI Senin depan, kami membawa 5 berkas di Provinsi Lampung yang patut di curigaiin lahan Korupsi.