TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Meski belum terungkap, kasus Pencurian Dengan Pembertan (Curat) di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah, terus didalami supaya dapat terungkap. Dalam hal ini, Satreskrim Polres Lamteng juga turut melakukan Beckup.
Kasus curat di wilayah setempat sudah meresahkan masyarakat kampung tersebut. Anggota yang bertugas di Polsek telah melaporkan kejadian kasus yang terjadi kelada pimpinannya.
“Yang jelas sudah ada beberapa kasus laporan yang masuk, Polsek juga sudah melaporkan kepada kami,” kata Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Kamis (4/04/2024).
Meski kasus ini tidak diambil alih oleh Polres Lampung Tengah, dan masih ditangani jajaran sektor setempat, namun Sat Reskrim tetap memberikan bantuan untuk melakukan ungkap kasus.
“Kita beckup kasus curat yang terjadi disana. Kami akan tindak tegas pelakunya, kami bekerja,” tegasnya.
Ia menerangkan, bahwa Sat Reskrim telah melakukan gelar perkara dan sudah mendapat identitas pelaku curat yang mencuri kendaraan sepeda motor warga setempat. Saat ini, sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah gelar perkara, untuk saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dalam upaya penangkapan kepada pelaku, pelakunya sudah kami identifikasi,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir, pasalnya pihak kepolisian akan terus berupaya untuk siaga dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat.
“Masyarakat disana jangan khawatir, kami siaga untuk memberikan pelayanan dan pengamanan. Kami juga mengimbau, kepada masyarakat untuk selalu waspada dan lebih peduli dengan harta bendanya masing-masing,” tutupnya.
(Red)