Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
LampungLampung Selatan

Ketua JMSI Lampung Selatan Kecam PKBM Otak Ijasah Palsu Ancam Wartawan

30
×

Ketua JMSI Lampung Selatan Kecam PKBM Otak Ijasah Palsu Ancam Wartawan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tintainformasi.com, Lampung Selatan — Terkait adanya dugaan ancaman dari perwakilan keluarga Kepala PKBM Bugenvil lembaga pendidikan non formal yang diduga sebagai otak dibalik produksi ijazah paket kesetaraan abal-abal. Terhadap Sior Aka Prayudi Wartawan Media Online Mediari.co, Ketua Jaringan Media Saiber Indonesia (JMSI) Lampung Selatan angkat bicara.

Gandi Yusnadi Ketua JMSI Lampung Selatan mengatakan, sangat menyayangkan dan prihatin atas terjadinya pengancaman terhadap wartawan , apalagi yang melakukan pengancaman itu merupakan ponakan dari Kepala PKBM Bugenvil yang saat ini sedang tersadung hukum.

” Setiap wartawan yang bertugas melaksanakan tugas jurnalistik sepenuhnya dilindungi oleh UU Pokok Pers. Nah, termasuk ancaman kepada pers ini juga telah melanggar UU Pokok Pers nomor 40 Tahun 1999, di situ semuanya telah diatur dan dijelaskan. Bagi siapapun yang melanggar UU dan menghalangi tugas jurnalistik juga ada sanksinya,” katanya.

Pihaknya Mengecam keras terkait pengancaman yang diduga dilakukan oleh oknum PKBM Bugenvil terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai seorang jurnalis. “Ada peran apa Nanak Sutrisna alias Nanak didalam lembaga resmi pendidikan non formal yang saat ini menjadi sorotan publik ,” katanya.

Gandi berharap Pemerintah Lampung harus memberi perhatian serius terhadap perilaku apmoral yang terindikasi menghancurkan pembangunan pendidikan tersebut.

“Kasus ijazah palsu melalui PKBM bukan persoalan sederhana. Karena itu harus ada tindakan nyata pemerintah karena ini mendiskreditkan atau mengkerdilkan keberadaan sekolah formal ,” Imbuhnya.

Namun hal tersebut diatas masih tidak membuat gentar sejumlah oknum pelaku yang masih saja melakukan tindakan-tindakan yang menghambat kinerja seorang jurnalis seperti, tindakan teror, intimidasi, pengancaman, premanisme sampai dengan tindakan kriminalisasi dan kekerasan terhadap seorang jurnalis dalam melaksanakan tugas Jurnalistik di lapangan yang selama ini sering terjadi diberbagai daerah.

Diberitakan sebelumnya, Sulikah istri Ahmad Sahrodin Kepala PKBM Bugenvil saat dikonfirmasi terkait berita yang akhir – akhir ini viral, berdalih untuk menghubungi perwakilan keluarganya.

” Mohon maaf, saya baru sampai rumah, dan saat ini saya sedang fokus dengan kondisi kesehatan suami saya, jika ada hal yg perlu dikonfirmasi terkait pemberitaan di media seperti dimaksud, silakan ke perwakilan keluarga (Nanak) saya kirim kontaknya ” kata Sulikah istri AS yang juga pegawai Dinas Pendidikan Lampung Selatan sembari mengirim nomor kontak Nanak. Sabtu (3/8/2024).

Sementara, Nana Sutrisna (NS) alias Nanak , perwakilan keluarga seperti yang disebutkan oleh Sulikah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, sedang tidak bisa diganggu.

” Saya masih sibuk ,” kata Nana Sutrisna.

Namun sayangnya, setelah memberikan link berita ke WhatsApp , Nanak mengancam dan menelpon melalui WhatsApp dengan nada tinggi, padahal sebelumnya telah memberikan sebuah tanggapannya yaitu sedang sibuk.

” Maksud kamu apa itu, saya laporin kamu, ijin gak apa gak, poto dan nama saya kamu ijin saya gak apa gak,” ketiknya.

Diketahui, Nana Sutrisna merupakan mantan Kades Madajaya Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran . Ditahun 2019 lalu dirinya diduga kuat telah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD).

Selain itu , Nana Sutrisna juga pernah tersandung masalah hukum atas dugaan penganiayaan anak dibawah umur berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-592/VIII/2019/PLD LPG/ Res Pesawaran pada tanggal 13 Agustus 2019.

(**)

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *