Mesuji

Laskar Lampung Kecam Dugaan Bocornya Anggaran Bapenda Mesuji Yang Merugikan Negara.

255
×

Laskar Lampung Kecam Dugaan Bocornya Anggaran Bapenda Mesuji Yang Merugikan Negara.

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, MESUJI — Dugaan kebocoran anggaran di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mesuji tahun 2024 yang berpotensi merugikan negara paling sedikit mencapai Rp.376.687.500 per tahun.

Sekretaris Jenderal Laskar Lampung Panji Nugraha, AB, SH mengecam keras, dan mempertanyakan kenapa bisa terjadi kebocoran pada keuangan Negara di Bapenda Mesuji.

” Padahal Bapenda itu semuanya lengkap, komputerisasi dan teknologi semua tersedia, kenapa bisa bocor anggaran Negara tersebut. Saya menduga ada permainan dari oknum yang sengaja dibuat-buat agar supaya anggaran tesebut bisa dinikmati untuk pribadi atau mungkin dinikmati bersama kroni-kroninya, “ucapnya, Jumat (04/10/2024).

Panji Padang Ratu sapaan akrab Sekjen Laskar Lampung juga menegaskan, lembaganya sangat konsen dengan temuan tentang penyimpangan anggaran Negara.

Untuk itu, menurut Panji, lembaganya akan mengawal kasus-kasus tentang penyalahgunaan anggaran Negara hingga tuntas.

” Kami akan kawal kasus penyalahgunaan dan kebocoran anggaran di Bapenda Mesuji ini, supaya bisa ditangkap oknum yang bermain-main dengan uang negara yang bersumber dari rakyat tersebut, ” ujarnya.

” Kami akan laporkan hal ini ke Kejati dan Polda Lampung, agar segera diperiksa oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini, “tegas Panji Padang Ratu.

Untuk diketahui berdasarkan dokumen rekapitulasi belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor Bapenda Mesuji sebesar Rp.435.857.500 (Rincian Terlampir) untuk pembelian alat tulis kantor, bahan cetak, kertas dan cover sebanyak 52 paket diduga telah melebihi Standar Biaya Masukan (SBM) 2024 sebagaimana ditetapkan dalam PMK nomor 49 tahun 2023.

Sumber menjelaskan, SBM 2024 menetapkan satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran yang terdiri dari alat tulis kantor, bahan cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar/majalah dan air minum pegawai, bagi satker yang memiliki pegawai kurang dari 40 orang ditetapkan biaya Rp.59.170.000 satker/tahun.

“Sesuai SBM dan jumlah pegawai Bapenda Mesuji saat ini diketahui hanya 27 orang yang terdiri dari ASN 17 orang dan non ASN 10 orang, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor Bapenda Mesuji seharusnya hanya sekitar Rp 59 jutaan per tahun,” ungkap sumber terpercaya yang namanya minta dirahasiakan, beberapa waktu lalu.

Selain itu, sejak Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) diterapkan, seharusnya Bapenda Mesuji bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya. Sebab di era yang serba digital saat ini, seluruh dokumen anggaran dan hasil-hasil Musrenbang semua telah didistribusikan secara elektronik melalui aplikasi.

Belum lagi soal anggaran lainnya, seperti 10 paket belanja Perjalanan Dinas Rp. 512.578.000, Belanja Jasa konsultansi Penyusunan Kebijakan Pajak Daerah (Swakelola) Rp.200.920.500 dan Belanja Jasa Verifikasi dan Validasi Penghapusan Pajak Daerah Rp.156.094.000.

Hingga berita ini tayang, Kepala Bapenda Kabupaten Mesuji, I Komang Sutiaka, SH, MM belum dapat dikonfirmasi.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *