Scroll untuk baca artikel
Nasional

Ini Kata Ketua PWI Pusat, Terkait Dugaan Oknum PWI Lamsel Terlibat Pekerjaan Proyek

41
×

Ini Kata Ketua PWI Pusat, Terkait Dugaan Oknum PWI Lamsel Terlibat Pekerjaan Proyek

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Nasional — ini kata Ketua Umum Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari, terkait dugaan terlibatan oknum ketua PWI Kabupaten Lampung Selatan, yang diduga main proyek Dinas Pendidikan setempat.

“Saya kurang tahu kasus itu sebenarnya bagaiamana, Kalau saya bicara langsung kan saya gak boleh tanggapi juga,” ungkapnya.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Namun, Atal S Depari menjelaskan, menyangkut kode etik prilaku anggota PWI Lampung, seharusnya di handel oleh dewan kehormatan PWI Lampung, dewan kehormatan Lampung harus melihat kode etiknya bagaimana, sejauh mana anggota bisa tahan pada kode etik itu, kemudian melihat kode prilaku ada pelanggaran atau tidak.

“Sebenarnya menyangkut kode edit kode prilaku anggota PWI di Lampung itu semua harus di handel oleh Dewan Kehormatan PWI Lampung, dewan kehormatan ini kan dia akan melihat kode etik bagaimana, sejauh mana anggota bisa tahan pada kode etik , kemudian di juga lihat kode prilaku ada gak pelanggaran kode prilaku,” jelasnya.

Ia menyarankan, agar dugaan kasus itu diverifikasi. Dewan Kehormatan PWI Lampung yang mengkroscek itu, lalu hasilnya disampaikan ke Dewan Kehormatan PWI pusat kalau memang di anggap ada pelanggaran.

“jadi ini harus di ferifikasi juga jangan nanti kita bilang dia main proyek bukan main proyek kan gak boleh, Karna itu sebenarnya dewan kehormatan PWI Lampung yang mengkroscek itu, nanti dari hasil nanti disampaikan ke dewan kehormatan PWI pusat, kalau di anggap ada pelanggaran,” Tutupnya dengan mengatakan posisinya sedang berada di Papua. (Tim)

Berita sebelumnya,

DKP PWI Provinsi Lampung, Segera Panggil Ketua PWI Lamsel Terkait Dugaan Main Proyek

Tintainformasi.com, Lampung Selatan-Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Lampung dalam waktu dekat akan memanggil Ketua PWI Kabupaten Lampung Selatan yang diduga kuat ada main proyek di Dinas Pendidikan. Hal ini tentunya bertolak belakang dari amanah UU Pers No. 40 Tahun 1999,serta sangat tidak mencerminkan profesi seorang journalis dan sebagai ketua organisasi profesi yang dituntut harus netral dan independen.

Terkait pemberitaan tersebut, akhirnya Ketua DKP PWI Lampung, Dr, H, Iskandar Zulkarnain angkat bicara. “Kita akan kroscek kepada bersangkutan dan bagaimana duduk persoalan,” kata Iskandar, ketua DKP PWI Lampung.

Sementara terkait adanya sangsi, menurut Iskandar menjelaskan bahwa yang berhak menjatuhkan sangsi adalah Dewan Kehormatan Pusat PWI.

“Kita hanya memanggil, meminta tanggapan kepada yang bersangkutan Dan hasilnya nanti akan kita serahkan ke Dewan Kehormatan Pusat, “ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah awak media kecam tindakan Oknum Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI), Kabupaten Lampung Selatan yang diduga kuat ‘main’ proyek.

Dari informasi pengakuan sejumlah narasumber yang menjelaskan jika pekerjaan rehabilitas ruang kelas SMPN 1 Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan dengan nilai kontrak Rp. 346.291.250.44 ,sumber dari dana DAK Tahun 2021,dikerjakan oleh CV. Ajoya Lampung Group diduga milik oknum ketua PWI.

Hal tersebut dibenarkan oleh, Salah seorang tukang yang mengaku berasal dari palas, mengaku jika proyek pembangunan rehab ruang kelas sejumlah 3 lokal itu dikerjakan oleh oknum wartawan yang juga selaku ketua organisasi wartawan yakni PWI.

“Pekerjaan itu milik ketua organisasi wartawan karena,kemarin habis kesini bersama orang dinas dan pihak konsultan melihat mengawasi pekerjaan,”ungkap tukang yang tidak diketahui namanya. Kamis (30/9) lalu. (Tim)

Edisi sebelumnya.

Diduga Main Proyek, Ketua PWI Lamsel Menyimpang Amanah UU Pers No. 40 Tahun 1999

Tintainformasi.com, Lampung Selatan– Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kabupaten Lampung Selatan, Alpandi diduga main Proyek. Selain menyimpang dari UU Pers No 40 tahun 1999, Sejumlah awak media juga mengecam tindakan oknum ketua PWI tersebut.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari pengakuan sejumlah narasumber yang menjelaskan jika pekerjaan rehabilitas ruang kelas SMPN 1 Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan dengan nilai kontrak Rp. 346.291.250.44, sumber dari dana DAK Tahun 2021, dikerjakan oleh CV. Ajoya Lampung Group diduga milik oknum Ketua PWI.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang tukang yang mengaku berasal dari palas, mengaku jika proyek pembangunan rehab ruang kelas sejumlah 3 lokal itu dikerjakan oleh oknum wartawan yang juga selaku ketua organisasi wartawan yakni PWI.

“Pekerjaan itu milik ketua organisasi wartawan karena kemarin habis kesini bersama orang dinas dan pihak konsultan melihat mengawasi pekerjaan,” ungkap tukang yang tidak diketahui namanya. Kamis (30/9).

Terpisah, Kepala Sekolah setempat Sri Wahyuni saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan jika proyek pembangunan rehabilitas ruang kelas SMPN 1 Sidomulyo milik Ketua PWI Lamsel berinisial A.“Ini pekerjaan milik ketua PWI Lamsel,” ujarnya.

Dilain sisi salah satu wartawan media online mengungkapan jika dugaan keterlibatan ketua PWI lamsel dalam pekerjaan proyek tidak mengajarkan prilaku yang baik terhadap anggota wartawan khususnya yang bernaung di Organisasi PWI Lamsel.

“Tidak mencerminkan profesi seorang journalis dan sebagai ketua organisasi profesi yang dituntut harus netral dan independen,” Ungkapnya.

Sementara, Ketua PWI Lampung Selatan Alpandi saat dihubungi melalui pesan singkat meski aktif belum juga memberikan tanggapan. (*)

Simak juga Youtube Di Chanel Tinta Informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *