TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TIMUR — Upaya tindak lanjut Kejaksaan Tinggi Lampung dalam mengungkap dugaan kasus korupsi pada pelaksanaan proyek Penataan Kawasan Gerbang Rumah Dinas jabatan Bupati Lampung Timur dengan anggaran senilai Rp 6,9 miliar pada tahun 2022 lalu.
Untuk mendalami dugaan diatas Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan upaya penggeledahan secara besar-besaran dan yang menjadi titik lokasiu sasaran dalam penggeledahan tersebut adalah rumah pribadi Bupati Lampung Timur M. Dawan Rahajo, Kamis (9/1/2025).
Pada aksi penggeledahan ini para Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berhubungan dengan dugaan kasus korupsi diatas, diantaranya satu unit mobil Honda Brio keluaran tahun 2024 atas nama anak Bupati Dawam, sertifikat tanah, emas, jam tangan mewah, tas merk Gucci, buku tabungan, uang tunai Rp 8 juta dan kartu identitas.
Selanjutnya Petugas melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Lampung Timur, dari aksi ini Petugas berhasil menyita berbagai dokumen penting serta barang-barang elektronik lainnya.
Dari tambahan bukti yang didapat dalam aksi penggeledahan ini, maka tidak mustahil bahwa Bupati M. Dawan Raharjo dapat ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus ini, mengingat sejumlah bukti yang dapat memberatkan yang bersangkutan.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung, Armen Wijaya dalam konfirmasinya
menjelaskan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung tertanggal 11 November 2024. Dugaan awal menunjukkan adanya pelanggaran hukum dalam proses lelang proyek yang melibatkan CV Generasi Tirta Abadi dan pejabat terkait di Lampung Timur.
“Modus yang digunakan adalah adanya dugaan kolusi dalam pelaksanaan lelang proyek pembangunan yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur. Kami akan memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas perkara ini serta menentukan tersangka,” ungkap Armen.
Kabar ini langsung menggegerkan publik Lampung Timur. Dugaan bahwa dana publik digunakan untuk kepentingan pribadi semakin memperkeruh suasana. Dengan barang-barang mewah yang ditemukan di rumah pribadi bupati, masyarakat kini menuntut transparansi dan keadilan dari pihak berwenang.
Akankah kasus ini menjadi titik balik pemberantasan korupsi di Lampung Timur? Semua mata kini tertuju pada Kejati Lampung yang berjanji akan mengusut tuntas perkara ini. Masyarakat berharap agar siapa pun yang terbukti bersalah, tidak peduli jabatannya, dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Team.red)