Scroll untuk baca artikel
Lampung Tengah

Diduga Oknum Kadis, Sekda Dan Camat Melakukan Pembiayaran Dan Masuk Angin Terkait PT Agung Jayaraya Indonesia

390
×

Diduga Oknum Kadis, Sekda Dan Camat Melakukan Pembiayaran Dan Masuk Angin Terkait PT Agung Jayaraya Indonesia

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Tengah — Berlanjut dari hasil mediasi DPD Grib Jaya lampung dan PT Agung Jayaraya indonesia sebelumnya menunggu keputusan dari dinas terkait 09/02/2025

M.Hidayat Tri Ansori.S.H.,C.L.E Advokasi dan Herman Sekda DPD Grib Jaya lampung beserta jajaran menghadiri investigasi di PT Agung Jayaraya indonesia Jl. Bumirahayu, Dusun V Sidobangun, Desa Bumi Ratu, Kec. Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah 10/01/2025

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dalam investigasi dihadirkan kadis Lingkungan Hidup,Dinas Tenaga Kerja,Dinas Perhubungan,Dinas Bina Marga,Bapeda,Camat,pamong setempat dan Tim Uji Leb dari Dinas KLH disaksikan oleh Tim Pengamanan Polres LamTeng dan Babinsa.

M.Hidayat Tri Ansori S.H.,C.L.E memberikan keterangan kepada Awak Media,Dalam investigasi dari Pihak DLH hanya pengambilan sempel dari Limbah cair yang berada di waduk penampungan yang jaraknya kurang lebih 2 Meter dari Sungai,jika banjir kemungkinan genangan limbah tersebut mengalir ke Sungai.

Ia merasa kecewa dikarenakan tidak sesuai apa yang ia harapkan tranpransi dari Dinas lain yang terkait,ia tidak melihat jika melakukan investigasi terkait yang diduga memicu permasalah ini.

Kemudian dari pada itu di gudang atau bengkel terlihat ceceran limbah Oli dan BBM diduga solar,yang berada didalam drainase.

untuk BBM alat berat forklift seharusnya mengunakan BBM Dexlite yang lebih Ramah Lingkungan, dikarenakan pertemuan hari ini keterbatasan waktu makan di agendakan pertemuan kembali 13/01/25 Di PEMDA Lampung Tengah pungkasnya.

Berbeda dengan Keterangan Herman Sekda Grib yang mengatakan dipertemuan sebelumnya 06/01/25 Dikantor Sekda LamTeng dalam rapat mediasi, Staf DLH mengatakan Limbah Cair tidak ada, yang ada hanya Limbah Padat, di PT Agung Jayaraya indonesia, katanya.

Menurut Keterangan Orda yang enggan disebutkan Namanya untuk salary itu dibayar 1 jt per setengah bulan ini sangat jauh dari UMP yang semestinya dan lembur hanya dibayar 15 ribu, itupun jam mati katanya.

Dari Dinas Lingkungan Hidup Roni memberikan tanggapan dalam investigasi pengambilan sempel untuk uji Leb yang dikerjakan oleh Tim uji Leb yang sudah Terakreditasi dan laporan dari Kepala UPTD Leb ,hasilnya akan muncul setelah 14 hari kalender yang akan dipaparkan secara transparansi menurutnya.

Pj Sekda LamTeng Angkat bicara dengan lantang “Selesaikan dipengadilan”, pungkasnya.

M.Hidayat S.H.,C.L.E Selaku Advokasi Grib Jaya Lampung Akan mengambil sikap Jika ada Oknum_-oknum pejabat setempat terbukti ada permainan dengan PT Agung Jayaraya Indonesia, maka ia akan mengambil langkah Upaya Hukum Lebih lanjut. (Team.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *