Lampung Tengah

Telah Mengabdi 19 Tahun Pegawai TU SMKN 1 Dipecat, Uang Gajinya Juga Tidak Dibayarkan

15899
×

Telah Mengabdi 19 Tahun Pegawai TU SMKN 1 Dipecat, Uang Gajinya Juga Tidak Dibayarkan

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com

Lampung Tengah —

Setelah di skorsing selama 9 bulan, dua pegawai Tata Usaha SMKN 1 Terbanggi besar, Lampung Tengah Hendriyadi dan Sri Wahyuni Dwi Silviana akhirnya menerima surat pemecatan dari Umi Tarsih selaku kepala sekolah. Bahkan honor keduanya sekitar Rp 46 Juta juga belum dibayarkan.

Surat pemecatan Nomor : 421.5/120/PP/V/01/SMK/25, tanggal 27 Februari itu diterima keduanya satu minggu setelah dikeluarkan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Hendriyadi bekerja di SMKN 1 Terbanggibesar sebagai tenaga honor dibagian Tata Usaha sejak bulan Juli 2006.

“Saya sudah mengabdi sekitar 19 tahun lebih. Awalnya saya di skorsing selama 9 bulan, dan sekarang menerima surat pemecatan,” ujar Hendriyadi bersama Sri Wahyuni Dwi Silviana di Bandarjaya, Rabu (05/03/25)

Sedangkan Sri Wahyuni Dwi Silviana telah mengabdi di SMKN 1 Terbanggibesar sejak tahun 2020.

Menanggapi surat pemecatan tersebut, Hendriyadi dan Sri Wahyuni membantah isi surat itu dan keduanya menilai Isinya mendzolimi.

“Itu surat mendzolimi kami. Kami berdua dipecat karena tidak mau membuat surat pengunduran diri. Kami juga diminta untuk tidak mengakui hutang sekolah sebesar Rp105 juta yang sudah diputuskan bersama. Kami ya tidak mau. Sekolah memang punya hutang kok. Yang hak ya hak, yang batil itu dzolim,” ujar Hendriyadi.

Menjawab surat pemecatan tersebut, Hendriyadi dan Sri Wahyuni akan membalas surat itu kepada pihak sekolah yang ditembuskan

kepada Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Lampung, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung dan Inspektorat Provinsi Lampung.

Hingga berita ini diturunkan belum diperoleh konfirmasi kepada Kepala sekolah, padahal wartawan sudah meninggalkan nomor telepon di SMKN 1 Terbanggibesar.

Sementara dugaan penggelapan yang diadukan Sri Wahyuni Dwi Silviana hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polres Lampung Tengah. (Team red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!